Akses Menuju Stadion Pakansari Bogor Ditutup dari Jam 7 Malam sampai Pukul 5 Pagi
loading...
A
A
A
BOGOR - Untuk mencegah penyebaran Covid-19, Jalan Raya Cikempong yang menjadi akses menuju Stadion Pakansari , Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, ditutup pada malam hari. Penutupan itu dilakukan sejak 17 hingga 25 Januari 2021.
"Penutupan akses dimulai pukul 19.00 WIB sampai pukul 05.00 WIB pagi," ujar Kapolres Bogor AKBP Harun, dalam keterangannya, Senin (18/1/2021).
Baca juga: PPKM Bogor, Akhir Pekan Kawasan Stadion Pakansari Tetap Dipadati Masyarakat
Penutupan itu dikarenakan Jalan Raya Cikempong menjadi salah satu pusat kuliner yang kerap ramai dikunjungi masyarakat setiap malamnya. Sehingga berpotensi menimbulkan terjadinya kerumunan yang dapat menjadi klaster penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bogor.
"Tindakan ini sebagai upaya mengurangi kerumunan dan aktivitas warga di malam hari," tegasnya.
Baca juga: PPKM di Bogor, Polisi dan Satgas COVID-19 Gencar Patroli Malam di Kawasan Puncak
Tidak menutup kemungkinan, petugas juga akan menutup ruas jalan lainnya di Kabupaten Bogor jika ditemukan kerumunan selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
"Diharapkan dengan penutupan akses jalan yang dilakukan petugas ini, masyarakat dapat mematuhinya untuk kebaikan bersama," tutup Harun.
Sebelumnya, di wilayah Kota Bogor aparat setempat bersama Satgas Covid-19 juga telah melakukan hal serupa dengan menutup Jalan Jenderal Sudirman. Penutupan dilakukan karena jalan protokol tersebut juga kerap menimbulkan kerumunan di malam hari.
"Penutupan akses dimulai pukul 19.00 WIB sampai pukul 05.00 WIB pagi," ujar Kapolres Bogor AKBP Harun, dalam keterangannya, Senin (18/1/2021).
Baca juga: PPKM Bogor, Akhir Pekan Kawasan Stadion Pakansari Tetap Dipadati Masyarakat
Penutupan itu dikarenakan Jalan Raya Cikempong menjadi salah satu pusat kuliner yang kerap ramai dikunjungi masyarakat setiap malamnya. Sehingga berpotensi menimbulkan terjadinya kerumunan yang dapat menjadi klaster penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bogor.
"Tindakan ini sebagai upaya mengurangi kerumunan dan aktivitas warga di malam hari," tegasnya.
Baca juga: PPKM di Bogor, Polisi dan Satgas COVID-19 Gencar Patroli Malam di Kawasan Puncak
Tidak menutup kemungkinan, petugas juga akan menutup ruas jalan lainnya di Kabupaten Bogor jika ditemukan kerumunan selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
"Diharapkan dengan penutupan akses jalan yang dilakukan petugas ini, masyarakat dapat mematuhinya untuk kebaikan bersama," tutup Harun.
Sebelumnya, di wilayah Kota Bogor aparat setempat bersama Satgas Covid-19 juga telah melakukan hal serupa dengan menutup Jalan Jenderal Sudirman. Penutupan dilakukan karena jalan protokol tersebut juga kerap menimbulkan kerumunan di malam hari.
(thm)