PPKM Berlaku Hari Ini, Stasiun Gambir Masih Sepi Penumpang

Senin, 11 Januari 2021 - 12:45 WIB
loading...
PPKM Berlaku Hari Ini, Stasiun Gambir Masih Sepi Penumpang
Suasana Stasiun Gambir tampak sepi di hari pertama Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).Foto/MNC Portal Indonesia/Giri Hartomo
A A A
JAKARTA - Pemerintah mulai menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai hari ini. Pembatasan kegiatan masyarakat ini berlaku hampir di semua bidang tak terkecuali transportasi kereta api.

Dari pantauan MNC Portal Indonesia, Senin (11/1/2021), suasana Stasiun Gambir tampak sepi hingga pukul 12.00 WIB siang ini. Terlihat hanya ada beberapa penumpang yang sedang menunggu kereta di ruang tunggu.

Di depan pintu masuk Stasiun Gambir, terlihat tulisan yang pemberitahuan mengenai syarat bagi penumpang yang ingin berpergian menggunakan kereta api. Persyaratan itu sengaja dipasang untuk memberikan informasi kepada calon penumpang dari mulai di pintu masuk keberangkatan hingga di tempat khusus rapid test antigen.

Berbicara mengenai rapid tes antigen, terlihat ada beberapa penumpang juga yang sedang menunggu giliran. Namun, jumlahnya masih relatif sedikit karena hanya ada sekitar puluhan orang saja yang sedang duduk menunggu giliran. (Baca: Begini Suasana Hari Pertama PPKM di Kota Bekasi)

Di samping lokasi rapid tes antigen, terdapat sebuah pengumuman mengenai jadwal pemeriksaan yang dimulai dari pukul 06.00 WIB hingga 19.30 WIB. Adapun biayanya adalah Rp105.000 per orang. Sementara itu, untuk para tenant yang ada di Stasiun Gambir juga beberapa diantaranya terpantau tutup.

Meskipun jika dibandingkan dengan tenant yang buka jumlahnya relatif kecil. Jam operasional dari tenant yang ada di Stasiun Gambir juga dibatasi. Rata-rata tenant buka mulai pukul 06.00 WIB hingga pukul 19.00 WIB bagi yang ingin makan di tempat, dan hingga pukul 20.00 WIB untuk pelayanan via online.
(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1369 seconds (0.1#10.140)