Jabat Kapolrestro Depok, Imran Siregar Janji Ungkap Kasus Lawas Kematian Mahasiswa MIPA UI

Jum'at, 08 Januari 2021 - 14:37 WIB
loading...
Jabat Kapolrestro Depok, Imran Siregar Janji Ungkap Kasus Lawas Kematian Mahasiswa MIPA UI
Kombes Pol Imran Edwin Siregar resmi menjabat Kapolrestro Depok. Foto: SINDOnews/R Ratna Purnama
A A A
DEPOK - Kombes Pol Imran Edwin Siregar resmi menjadi pimpinan tertinggi di Polrestro Depok. Dia menggantikan Kombes Pol Azis Andriansyah yang kini menjabat sebagai Kapolrestro Jakarta Selatan.

Hampir di setiap pergantian Kapolres Depok, selalu ada pertanyaan mengenai perkembangan kasus kematian mahasiswa Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Indonesia (MIPA UI) yaitu Akseyna Ahad Dori atau akrab disapa Ace. Kasusnya sudah terjadi lebih dari lima tahun lalu namun hingga kini belum terungkap siapa pelakunya. (Baca juga: Kapolda Metro Jaya Lantik 27 Pejabat Utama, di antaranya 10 Kapolres di Jakarta, Tangerang, Bekasi)

Ace ditemukan tewas di Danau Kenanga, UI Depok, pada Kamis 24 Maret 2015 lalu. Saat itu ditubuhnya ditemukan tas yang didalamnya terdapat beberapa batu. Mulanya ada spekulasi bahwa Ace bunuh diri. Namun setelah dilakukan penyelidikan ternyata Ace tewas dibunuh dan dibuang ke danau tersebut.

Imran Edwin berjanji akan mendalami kasus lawas penuh misteri tersebut. “Segala persoalan yang mungkin belum terselesaikan saya akan pelajari dulu, tapi Insya Allah itu pasti harus,” katanya, Jumat (8/1/2021). (Baca juga: Ungkap Kasus Besar di Tahun 2020, 22 Anggota Polres Depok Terima Penghargaan)

Dia menegaskan, segala kasus yang belum terselesaikan adalah menjadi utang. “Permasalahan yang mungkin belum terselesaikan, kasus soal Akseyna itu jadi utang, PR buat Polres Depok,” ucapnya.

Dia akan mempelajari kasus ini. Sebab baru sehari menjabat Kapolrestro Depok, sehingga masih banyak yang perlu dipelajari, termasuk kasus Akseyna.

“Insya Allah nanti kita lihat dulu ya, saya baru satu hari di sini, nanti saya pelajari , Insya Allah,” tutupnya. (Baca juga: Sidang Habib Rizieq, Saksi Ahli Polisi: Aturan PSBB Termasuk Kekarantinaan Kesehatan)
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1016 seconds (0.1#10.140)