Haikal Hasan Penuhi Panggilan Polisi Terkait Mimpinya Bertemu Rasulullah
loading...
A
A
A
JAKARTA - Sekretaris Jenderal Habib Rizieq Shihab Center (HRS Center) , Haikal Hasan hari ini kembali menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya. Haikal Hasan akan diperiksa terkait mimpinya yang bertemu Rasulullah SAW.
"Saya sudah datang dan ada di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya ," kata Haikal kepada wartawan, Senin (28/12/2020). Haikal sedianya diperiksa pada 21 Desember 2020. Namun, saat itu dia berhalangan hadir karena sedang ada kegiatan di Solo, Jawa Tengah.
Kemudian, polisi menjadwal ulang memanggilnya pada 23 Desember 2020. Haikal datang saat itu, namun saat mengikuti rapid test sebelum pemeriksaan hasilnya reaktif. (Baca: Di Acara Ini Kapolda Metro Singgung Nama-nama Ulama Besar, Ada Apa?)
Alhasil Haikal batal diperiksa polisi saat itu. Haikal pun menjalani pemeriksaan lanjutan di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. Haikal, yang juga Juru Bicara Persaudaraan Alumni (PA) 212, dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Sekretaris Jenderal Forum Pejuang Islam, Husin Shihab.
Husin melaporkan Haikal karena dugaan menyebar berita bohong karena menyampaikan bermimpi bertemu dengan Rasulullah. Pernyataan Haikal soal mimpi itu disampaikan saat proses pemakaman 5 laskar FPI di Megamendung, Jawa Barat.
Laporan terhadap Haikal tertuang pada nomor bukti laporan polisi TBL/7433/XII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ.
"Saya sudah datang dan ada di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya ," kata Haikal kepada wartawan, Senin (28/12/2020). Haikal sedianya diperiksa pada 21 Desember 2020. Namun, saat itu dia berhalangan hadir karena sedang ada kegiatan di Solo, Jawa Tengah.
Kemudian, polisi menjadwal ulang memanggilnya pada 23 Desember 2020. Haikal datang saat itu, namun saat mengikuti rapid test sebelum pemeriksaan hasilnya reaktif. (Baca: Di Acara Ini Kapolda Metro Singgung Nama-nama Ulama Besar, Ada Apa?)
Alhasil Haikal batal diperiksa polisi saat itu. Haikal pun menjalani pemeriksaan lanjutan di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. Haikal, yang juga Juru Bicara Persaudaraan Alumni (PA) 212, dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Sekretaris Jenderal Forum Pejuang Islam, Husin Shihab.
Husin melaporkan Haikal karena dugaan menyebar berita bohong karena menyampaikan bermimpi bertemu dengan Rasulullah. Pernyataan Haikal soal mimpi itu disampaikan saat proses pemakaman 5 laskar FPI di Megamendung, Jawa Barat.
Laporan terhadap Haikal tertuang pada nomor bukti laporan polisi TBL/7433/XII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ.
(hab)