Pasien Covid-19 yang Mesum dengan Oknum Nakes di Wisma Atlet Jadi Tersangka

Minggu, 27 Desember 2020 - 20:01 WIB
loading...
Pasien Covid-19 yang...
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pasien Covid-19 yang diduga terlibat mesum dengan oknum tenaga kesehatan (nakes) di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat ditetapkan tersangka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan menjadi orang yang menyebarkan unggahan foto tangkapan layar di mana menggambarkan percakapan/chat melalui pesan singkat antara dua pria. (Baca juga: Mesum Oknum Nakes dan Pasien di Wisma Atlet, Netizen: Mau Pidana UU ITE, Pornografi atau Karantina?)

Percakapan tersebut mengarah ke aktivitas hubungan badan antarsesama jenis. Belum lagi dia adalah terlapornya dalam kasus ini. "Kalau tersangka, dua alat bukti cukup dulu. Tapi, pidana itu sudah dapat sehingga dinaikkan ke penyidikan karena dia penyebar. Akun dia itu terlapor memang, tapi kan belum bisa," ujarnya, Minggu (27/12/2020). (Baca juga: Kasus Mesum Oknum Nakes dan Pasien di Wisma Atlet, Polisi Temukan Unsur Pidana)
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1628 seconds (0.1#10.140)