7 Orang Ditahan Gara-gara Aksi 1812, Polisi Sebut Kemungkinan Ada Tersangka Lain

Minggu, 20 Desember 2020 - 11:55 WIB
loading...
7 Orang Ditahan Gara-gara...
Polisi menahan tujuh orang terkait aksi massa 1812 pada Jumat 18 Desember 2020. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polisi menahan tujuh orang terkait aksi massa 1812 pada Jumat 18 Desember 2020.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, mereka yang ditahan tersebar di polres jajaran Polda Metro Jaya. Mereka ditahan karena membawa senjata tajam dan ganja. “Dari keterangnnya mereka itu simpatisan Front Pembela Islam (FPI) dan simpatisan Habib Rizieq Shihab,” ujarnya, Minggu (20/12/2020). (Baca juga: Dianggap Bikin Kerumunan, Polda Metro Jaya Bakal Periksa Koordinator Aksi 1812)

Menurut dia, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain terkait aksi 1812. Pasalnya, hingga saat ini polisi masih melakukan penyelidikan.

Secara keseluruhan ada 445 peserta aksi 1812 yang diamankan. Namun, sejauh ini baru tujuh orang yang statusnya dinaikkan menjadi tersangka. "Mereka yang kami amankan adalah yang mau pergi demo. Siapa yang ikut demo? Massa mengatasnamakan Anak NKRI dan FPI. Itu diakui oleh mereka sendiri," ucap Yusri. (Baca juga: Penusuk Polisi saat Aksi 1812 Berbaju Hitam, Yusri: Kita Kejar)
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1885 seconds (0.1#10.140)