Mabes Polri: 455 Peserta Aksi 1812 Diamankan, 22 Orang Berada di Batalyon Infanteri Jaya Yudha 201

Jum'at, 18 Desember 2020 - 20:07 WIB
loading...
Mabes Polri: 455 Peserta Aksi 1812 Diamankan, 22 Orang Berada di Batalyon Infanteri Jaya Yudha 201
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono.Foto/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Mabes Polri menyatakan sebanyak 455 orang diduga peserta aksi 1812 diamankan aparat gabungan Polri/TNI. Sebanyak 22 orang diantaranya dilokalisir ke Batalyon Infanteri Jaya Yudha 201, Jakarta Timur.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan, berdasarkan data yang ada saat ini ada sebanyak 455 orang diamankan aparat gabungan TNI/Polri. Ratusan orang yang diamankan ini berada di Polda Metro Jaya serta sejumlah Polres.

"Ada lima orang yang diduga peserta aksi 1812 ditangkap karena membawa senjata tajam dan narkotika. Lima tersangka membawa sajam diantaranya di Polres Jakarta Utara, Jakarta Selatan, dan Tangerang Kota dan 2 tersangka membawa narkotika jenis ganja di Polres Depok," ungkap Argo dalam keterangannya pada Jumat (18/12/2020).

Tak hanya itu, saat mengamankan aksi demonstrasi terdapat anggota kepolisian yang menjadi korban saat melakukan upaya penegakan hukum."Ada dua anggota Polda Metro Jaya terluka pada saat melakukan upaya penangkapan," tutur Argo. (Baca: Respons Koordinator Aksi 1812 Soal Massa yang Diciduk Polisi karena Bawa Senjata Tajam)

Argo melanjutkan, ada 26 peserta aksi 1812 yang dinyatakan reaktif Covid-19 saat dilakukan rapid test. "Sampai dengan saat ini pukul16.00 WIB total pengunjuk rasa yang reaktif Covid-19 sejumlah 26 orang. Mereka langsung dibawa ke Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat," ucapnya.
(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0961 seconds (0.1#10.140)