Soal Aksi 1812, Wagub DKI Minta Jangan Ada Kerumunan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) meminta agar tak ada kerumunan yang berlangsung di Ibu Kota. Dan berharap aksi 1812 yang meminta agar Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab dibebaskan tidak menyebabkan klaster penularan Covid-19.
"Pertama kami menyampaikan jangan ada kegiatan yang menimbulkan kerumunan karena berpotensi penyebaran virus. Kalau terjadi penyebaran harus diperiksa rapid antigen atau PCR," kata Ariza di Balai Kota, Jakarta, Jumat (18/12/2020).
Ariza mengatakan, bila petugas menemukan adanya massa aksi yang terpapar Covid-19, maka harus segera dibawa ke rumah sakit rujukan Covid-19. (Baca: Operasi Penyekatan Aksi 1812, Polres Jakut Temukan Dua Pemuda Reaktif Covid-19)
Politisi Gerindra itu menilai, pendukung Habib Rizieq masih bisa melakukan upaya hukum lain selain menggelar aksi demonstrasi yang bisa menyebabkan kerumunan. Menurut dia, aksi demonstasi yang bermaksud baik bisa menjadi buruk bila menimbulkan kerumunan saat pandemi Covid-19 masih belum dapat dikendalikan.
"Ya memang kan negara kita negara hukum. Kalau protes sesuai peraturan. Demo boleh hak warga tapi mohon diperhatikan karena sekarang ada pandemi. Jangan sampai demo yang maksudnya baik karena Kerumunan menimbulkan penularan jadi tidak baik," ucapnya.
"Pertama kami menyampaikan jangan ada kegiatan yang menimbulkan kerumunan karena berpotensi penyebaran virus. Kalau terjadi penyebaran harus diperiksa rapid antigen atau PCR," kata Ariza di Balai Kota, Jakarta, Jumat (18/12/2020).
Ariza mengatakan, bila petugas menemukan adanya massa aksi yang terpapar Covid-19, maka harus segera dibawa ke rumah sakit rujukan Covid-19. (Baca: Operasi Penyekatan Aksi 1812, Polres Jakut Temukan Dua Pemuda Reaktif Covid-19)
Politisi Gerindra itu menilai, pendukung Habib Rizieq masih bisa melakukan upaya hukum lain selain menggelar aksi demonstrasi yang bisa menyebabkan kerumunan. Menurut dia, aksi demonstasi yang bermaksud baik bisa menjadi buruk bila menimbulkan kerumunan saat pandemi Covid-19 masih belum dapat dikendalikan.
"Ya memang kan negara kita negara hukum. Kalau protes sesuai peraturan. Demo boleh hak warga tapi mohon diperhatikan karena sekarang ada pandemi. Jangan sampai demo yang maksudnya baik karena Kerumunan menimbulkan penularan jadi tidak baik," ucapnya.
(hab)