Hari Ini Ade Yasin Diperiksa Polda Jabar Terkait Kerumunan Habib Rizieq di Megamendung

Selasa, 15 Desember 2020 - 09:13 WIB
loading...
Hari Ini Ade Yasin Diperiksa...
Bupati Bogor Ade Yasin. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
BOGOR - Polda Jawa Barat menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bupati Bogor Ade Yasin hari ini, Selasa (15/12/2020). Ade diperiksa untuk diminta klarifikasi terkait dugaan pembiaran terjadinya kerumunan acara Habib Rizieq Shibab di Megamendung, Bogor , Jumat 13 November 2020.

"Iya, itu tergantung pertanyaan dari penyidik," ujar Ade Yasin kepada wartawan di Bogor, Senin 14 Desember 2020. ( )

Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor ini mengaku akan kooperatif memberikan klarifikasi kepada petugas nantinya.Pasalnya, meski pada saat itu Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor tidak menerima pemberitahuan dan permohonan izin dari penyelenggara kegiatan, tapi ia bersama unsur forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) Kabupaten Bogor mengaku tetap melakukan koordinasi.

"Kita akan kooperatif. Kita juga tidak mau disalahkan dalam situasi seperti itu, karena kita juga sudah berusaha mengendalikan situasi sesuai prosedur," kata Ade Yasin. ( )

Dia menyebutkan, saat itu Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor sudah melakukan upaya preventif dengan menyiagakan petugas gabungan saat kedatangan Pimpinan FPI Rizieq Shihab di Pondok Pesantren Agrokultural Markaz Syariat, Megamendung Bogor.

Sebelumnya, Ade Yasin bersama Sekda Kabupaten Bogor Burhanudin sempat dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh petugas dari Polda Jawa Barat pada awal Desember namun urung lantaran politisi PPP itu dilaporkan terpapar Corona virus atau Covid-19.

Polisi pun menjadwalkan ulang pemanggilan bersama pemanggilan Gubernur Jabar Ridwan Kamil. ( )

Sebelumnya, Polda Jabar memeriksa beberapa saksi mulai dari Kasatpol PP, Camat, hingga Kades di Megamendung. Polisi pun memanggil Rizieq Shibab, hanya saja yang bersangkutan belum memenuhi panggilan.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2197 seconds (0.1#10.140)