Sempat Diunggah, Video Ormas Teroris Dihapus TMC Polda Metro Jaya
loading...
A
A
A
JAKARTA - Sebuah video slide yang diunggah akun twitter TMC Polda Metro Jaya sempat membuat heboh. Video berdurasi 17 detik tersebut memuat narasi tentang Front Pembela Islam (FPI) .
Video yang diunggah siang kemarin itu sudah tidak ada lagi pada akun @TMCPoldaMetro. Dihapusnya video ini diketahui dari unggahan akun twitter @puspen_FPI.
(Baca: Wakil Ketua MPR Dukung Komnas HAM Usut Penembakan Anggota FPI)
”Kok dihapus min @TMCPoldaMetro? Terlalu semangat upload cari dukungan masyarakat biar percaya rekonstruksi dan mendukung Polri? Mau meng-identikkan FPI dengan Teroris? Rekonstruksi aja masih acak-acakan dan banyak yg janggal, gmn mau meyakinkan masyarakat?” cuit @puspen_FPI, Senin (14/12/2020) malam.
Video tersebut diunggah pada Senin (14/12/2020) itu terdiri atas empat slide. Slide pertama berisi kalimat: Rakyat Bersama TNI-Polri Bersatu. Slide kedua bertulis: Menjaga Negara dari Ormas Teroris.
Slide ketiga berisi suara dan kutipan pernyataan Presiden Jokowi soal penembakan anggota FPI, yaitu: Sudah menjadi kewajiban aparat hukum untuk menegakkan hukum secara tegas dan adil. Lalu slide terakhir bertulis: Tanpa FPI.
Video yang diunggah siang kemarin itu sudah tidak ada lagi pada akun @TMCPoldaMetro. Dihapusnya video ini diketahui dari unggahan akun twitter @puspen_FPI.
(Baca: Wakil Ketua MPR Dukung Komnas HAM Usut Penembakan Anggota FPI)
”Kok dihapus min @TMCPoldaMetro? Terlalu semangat upload cari dukungan masyarakat biar percaya rekonstruksi dan mendukung Polri? Mau meng-identikkan FPI dengan Teroris? Rekonstruksi aja masih acak-acakan dan banyak yg janggal, gmn mau meyakinkan masyarakat?” cuit @puspen_FPI, Senin (14/12/2020) malam.
Video tersebut diunggah pada Senin (14/12/2020) itu terdiri atas empat slide. Slide pertama berisi kalimat: Rakyat Bersama TNI-Polri Bersatu. Slide kedua bertulis: Menjaga Negara dari Ormas Teroris.
Slide ketiga berisi suara dan kutipan pernyataan Presiden Jokowi soal penembakan anggota FPI, yaitu: Sudah menjadi kewajiban aparat hukum untuk menegakkan hukum secara tegas dan adil. Lalu slide terakhir bertulis: Tanpa FPI.
(muh)