Polisi Bubarkan Live Music di Bekasi, Kapolres: Akan Kita Cari Unsur Pidananya

Minggu, 13 Desember 2020 - 12:19 WIB
loading...
Polisi Bubarkan Live Music di Bekasi, Kapolres: Akan Kita Cari Unsur Pidananya
Polres Metropolitan Bekasi membubarkan kerumunan di sebuah kafe live music yang beroperasi di wilayah Kecamatan Tambun, Kabupaten Bekasi. Foto: Ist
A A A
BEKASI - Kepolisian Resor (Polres) Metropolitan Bekasi membubarkan kerumunan di sebuah kafe live music yang beroperasi di wilayah Kecamatan Tambun, Kabupaten Bekasi , Minggu (13/12/2020) dinihari. Puluhan pengunjung yang sedang menikmati alunan musik di kafe tersebut langsung bubar dan pengelola tempat hiburan malam akan dimintai keterangan.

”Kita akan panggil pengelola kafe untuk dimintai keterangan, akan kita cari tahu apakah ada unsur pidananya,” ujar Kapolres Metro Bekasi, Kombes Hendra Gunawan.

Menurut dia, penertiban ini sekaligus sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Bekasi. (Baca juga: Viral! Ratusan Pengunjung Joget, Broker Coffe and Roastery Disegel Polisi)

Polisi Bubarkan Live Music di Bekasi, Kapolres: Akan Kita Cari Unsur Pidananya


Apalagi masih tidak dibenarkan ada kerumunan saat masa pandemi corona. Sedangkan untuk pengunjung kafe yang melanggar protokol kesehatan, langsung didata oleh petugas kepolisian. Dalam operasi penertiban ini juga menyasar sejumlah komunitas sepeda motor yang tengah asyik berkerumun.

Mereka dibubarkan dan didata petugas gabungan dari Polri dan TNI yang rutin setiap pekannya membubarkan kerumunan. Hendra mengakui, selama ini petugas sudah beberapa kali membubarkan kerumunan yang terjadi di wilayah Kabupaten Bekasi.

”Harapan saya masyarakat Bekasi untuk tetap mengedepankan protokol kesehatan dan 3M,” tegasnya. (Baca juga: DKI Izinkan Kafe Gelar Live Musik Akustik Tanpa Artis Terkenal)
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1582 seconds (0.1#10.140)