Beraksi Puluhan Kali, Duo Ranmor Dibekuk Polisi di Tambora

Jum'at, 11 Desember 2020 - 01:29 WIB
loading...
Beraksi Puluhan Kali, Duo Ranmor Dibekuk Polisi di Tambora
Berulang kali beraksi, 2 pelaku ranmor, MI dan IM diamankan Polsek Tambora, Jakarta Barat, Selasa (8/12/2020) lalu. Dari tangan pelaku polisi amankan kunci T. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Berulang kali beraksi, dua pelaku ranmor , MI dan IM diamankan Polsek Tambora, Jakarta Barat, Selasa (8/12/2020) lalu. Dari tangan pelaku polisi amankan kunci letter T.

(Baca juga: Anies Unggah Video Wajah Baru JPO Senen Extension, Netizen: Keren Pak Anies)

Kapolsek Tambora, Kompol M Faruk Rozi mengatakan terbongkarnya kasus ini setelah pihaknya mencurigai mereka. Setelah diperiksa mereka mengakui hendak mencuri motor.

"Dari pengungkapan tersebut kami mengamankan barang bukti berupa 1 unit HP, 5 buah mata leter T dan 1 buah gagang leter T," kata Faruk saat dikonfirmasi, Kamis (10/12/2020).

Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Suparmin menuturkan, untuk pelaku MI mengakui sudah 10 kali melakukan pencurian sepeda motor bersama dengan temannya berinisial AR yang kini tengah diburu polisi.

Terakhir tersangka MI mengaku melakukannya di daerah Jembatan besi, Tambora, Jakarta Barat. (Baca juga: Jalan Rusak Sebabkan Antrean Truk hingga Kemacetan Parah di Jalan Marunda Jakut)

"Untuk sepeda motor hasil curiannya telah dijual kepada saudara EI di daerah Kalideres Jakarta Barat," kata Suparmin.

Sementara untuk pelaku IM, lanjut Suparmin, pernah melakukan pencurian di wilayah Bekasi dan Bogor sebanyak 2 kali dan menjualnya ke El.

"Untuk tersangka IM ini dua pernah beraksinya dengan temannya berinisial AY yang juga sedang kami buru," ucap Suparmin.

Suparmin menerangkan, untuk pelaku IM kasusnya dilimpahkan ke Resmob Polda Metro Jaya lantaran tak ada laporan polisi di Polsek Tambora.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. “Kami juga masih buru penadahnya yang berinisial EI," tambah Suparmin.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1989 seconds (0.1#10.140)