Pemanggilan Ketiga Habib Rizieq Shihab Masih Menunggu Hasil Gelar Perkara Polisi

Selasa, 08 Desember 2020 - 16:37 WIB
loading...
Pemanggilan Ketiga Habib...
Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab.Foto/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya belum memutuskan bakal menjemput paksa atau tidak Habib Rizieq Shihab (HRS) terkait kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan. Pasalnya, saat ini penyidik tengah melakukan gelar perkara terkait kasus tersebut.

"Saya sudah katakan dari kemarin hari ini akan dilaksanakan gelar perkara, mudah-mudahan sore ini selesai gelar perkara," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus pada wartawan, Selasa (8/12/2020).

Menurutnya, bila gelar perkara itu selesai dilakukan, polisi juga akan menjelaskannya lebih lanjut. Saat hasil gelar perkara telah selesai, polisi juga bakal menentukan apakah bakal melayangkan panggilan ketiga terhadap Habib Rizieq Shihab, melakukan penjemputan paksa, ataukah bagaimana.

"Selesai nanti akan saya sampaikan apa hasilnya, itu (pemanggilan kembali Habib Rizieq) pun bergantung apa hasilnya (gelar perkara) nanti," ujarnya. (Baca: Beredar Polling soal Percaya Tidaknya Laskar FPI Serang Polisi, Cek Hasilnya)

Sekadar diketahui, Habib Rizieq Shihab tak memenuhi panggilan polisi untuk dimintai keterangannya terkait dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan saat ada kerumunan dalam hajatan anaknya di Petamburan. Habib Rizieq sudah dua kali tak memenuhi panggilannya itu.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1569 seconds (0.1#10.140)