FPI Mengaku Diusir dari RS Polri Ketika Hendak Ambil Jenazah 6 Laskar
loading...
A
A
A
JAKARTA - Tim kuasa hukum dan pihak keluarga korban anggota Laskar Khusus Front Pembela Islam ( FPI ) hingga kini masih belum bisa melihat kondisi keenam jenazah yang tewas dalam adu tembak dengan pihak kepolisian. Peristiwa mencekam itu terjadi di Kilometer 50 Tol Jakarta-Cikampek, Senin (7/12/2020) dini hari.
Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI, Aziz Yanuar mengatakan tim kuasa hukum dan para keluarga korban telah berada di depan kamar jenazah selama satu setengah jam terhitung pukul 22.00 hingga 23.30 WIB. Tujuannya, kata Azis untuk mengambil keenam jenazah tersebut. (Baca juga: Polri Tak Halangi Pihak Keluarga Urus Jenazah 6 Laskar FPI)
"Tim Kuasa Hukum Keluarga Korban Penembakan tadi Senin 7 Desember 2020 sekitar pukul 22.00 hingga pukul 23.30 WIB berada di depan ruang jenazah RS Polri untuk melihat dan mengambil jenazah para syuhada korban penembakan diduga oleh pihak kepolisian," ungkapnya kepada MNC Media, Selasa (8/12/2020).
Akan tetapi, keluarga korban sempat mendapatkan adangan dari petugas keamanan. Atas informasi tersebut, tim kuasa hukum berinisiatif membantu.
"Alih-alih mendapat kesempatan untuk melihat dan mengambil jenazah sebagaimana dijelaskan oleh Irjen Pol Argo Yuwono sebagai Kadiv Humas Polri bahwa Polri tidak menghalangi pihak keluarga untuk mengambil jenazah-jenazah dimaksud, pihak kuasa hukum malah diusir dari RS Polri," tuturnya.
Lebih jauh Aziz menuturkan, pengadangan dan pengusiran kuasa hukum dan keluarga dilakukan okeh sejumlah aparat dari Brimob. Padahal, lanjut Aziz, pihaknya telah memberikan pernyataan bahwa Polri sendiri tidak pernah menghalang-halangi keluarga untuk mengambil jenazah.
"Oleh beberapa pasukan Brimob dan petugas kepolisian padahal sudah menunjukkan bukti dari media perihal pernyataan resmi Polri tersebut," katanya. (Baca juga:TKP Penembakan di Sekitar Tol Karawang Timur, Munarman: Tak Ada Evakuasi Jenazah, Tak Ada Keramaian)
Dia pun menyesalkan tindakan pengadangan dan pengusiran tersebut. Menurutnya, pihak kepolisian diduga bertindak arogan dan sewenang-sewenang terhadap masyarakat.
Diberitakan sebelumnya, Polri memastikan tidak akan menghalangi pihak keluarga untuk mengurus jenazah enam anggota Laskar Khusus Front Pembela Islam (FPI) yang tewas ditembak karena melawan petugas.
"Polri tak pernah menghalangi atau mempersulit pihak keluarga untuk mengurus jenazah dari enam orang yang mencoba melawan petugas itu," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono kepada MNC Media, Jakarta, Senin (7/12/2020).
Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI, Aziz Yanuar mengatakan tim kuasa hukum dan para keluarga korban telah berada di depan kamar jenazah selama satu setengah jam terhitung pukul 22.00 hingga 23.30 WIB. Tujuannya, kata Azis untuk mengambil keenam jenazah tersebut. (Baca juga: Polri Tak Halangi Pihak Keluarga Urus Jenazah 6 Laskar FPI)
"Tim Kuasa Hukum Keluarga Korban Penembakan tadi Senin 7 Desember 2020 sekitar pukul 22.00 hingga pukul 23.30 WIB berada di depan ruang jenazah RS Polri untuk melihat dan mengambil jenazah para syuhada korban penembakan diduga oleh pihak kepolisian," ungkapnya kepada MNC Media, Selasa (8/12/2020).
Akan tetapi, keluarga korban sempat mendapatkan adangan dari petugas keamanan. Atas informasi tersebut, tim kuasa hukum berinisiatif membantu.
"Alih-alih mendapat kesempatan untuk melihat dan mengambil jenazah sebagaimana dijelaskan oleh Irjen Pol Argo Yuwono sebagai Kadiv Humas Polri bahwa Polri tidak menghalangi pihak keluarga untuk mengambil jenazah-jenazah dimaksud, pihak kuasa hukum malah diusir dari RS Polri," tuturnya.
Lebih jauh Aziz menuturkan, pengadangan dan pengusiran kuasa hukum dan keluarga dilakukan okeh sejumlah aparat dari Brimob. Padahal, lanjut Aziz, pihaknya telah memberikan pernyataan bahwa Polri sendiri tidak pernah menghalang-halangi keluarga untuk mengambil jenazah.
"Oleh beberapa pasukan Brimob dan petugas kepolisian padahal sudah menunjukkan bukti dari media perihal pernyataan resmi Polri tersebut," katanya. (Baca juga:TKP Penembakan di Sekitar Tol Karawang Timur, Munarman: Tak Ada Evakuasi Jenazah, Tak Ada Keramaian)
Dia pun menyesalkan tindakan pengadangan dan pengusiran tersebut. Menurutnya, pihak kepolisian diduga bertindak arogan dan sewenang-sewenang terhadap masyarakat.
Diberitakan sebelumnya, Polri memastikan tidak akan menghalangi pihak keluarga untuk mengurus jenazah enam anggota Laskar Khusus Front Pembela Islam (FPI) yang tewas ditembak karena melawan petugas.
"Polri tak pernah menghalangi atau mempersulit pihak keluarga untuk mengurus jenazah dari enam orang yang mencoba melawan petugas itu," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono kepada MNC Media, Jakarta, Senin (7/12/2020).