Bekasi Gencarkan Razia Tempat Hiburan, Satu Pengunjung Holywings Reaktif Covid-19

Jum'at, 04 Desember 2020 - 13:19 WIB
loading...
Bekasi Gencarkan Razia Tempat Hiburan, Satu Pengunjung Holywings Reaktif Covid-19
Satuan Gugus Tugas Covid-19 Kota Bekasi menggelar rapid tes massal di tempat hiburan malam (THM). Foto: SINDOnews/Abdullah M Surjaya
A A A
BEKASI -
Satuan Gugus Tugas Covid-19 Kota Bekasi menggelar rapid tes massal di tempat hiburan malam (THM) . Kali perdana rapid tes massal ini menyasar Holywings Forest, Kamis (3/12/2020) malam. Pengunjung dan pekerja di Holywings bergantian menjalani rapid tes.

”Ada 45 yang dirapid test, satu diantaranya reaktif (Covid-19) dan sudah kami serahkan kepada Dinkes,”kata Wakasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Suwolo Seto, Jumat (4/12/2020).

Menurut dia, rapid test massal yang menyasar THM sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran virus yang berasal dari Tiongkok itu. (Baca juga: Awasi Protokol Kesehatan di Tempat Hiburan Malam Kaliber, Polisi Ciduk 8 Pengguna Narkoba)

Tim gabungan juga mengecek kesiapan pengelola THM dalam menjalankan protokol kesehatan, seperti penggunaan masker seluruh pengunjung dan pekerja, ketersediaan westafel dan sabun, serta jarak dalam satu meja. Kegiatan ini akan dilakukan secara berkala dengan menyasar seluruh THM yang ada di Kota Bekasi.

Karena itu, dia mengimbau seluruh pengelola THM agar dapat mengedepankan protokol kesehatan (prokes) dan memastikan pengunjung mengedepankan 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak). ”Kegiatan ini akan kami rutinkan agar penyebaran wabah corona bisa berkurang di Kota Bekasi,” tegasnya.

Terpisah di Kabupaten Bekasi, Satuan Gugus Tugas Percepatan Covid-19 Kabupaten Bekasi menggeruduk sejumlah THM. Kedatangan petugas untuk memastikan tempat hiburan tersebut beroperasi dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) dan memeriksa pengunjung mengedepankan 3M.

Petugas yang dikomandoi oleh Kasat Narkoba Polres Metro Bekasi, Kompol Budi Setiadi, menyisir sejumlah THM tentang Prokes 3M, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak aman. Hal ini guna menekan angka penyebaran Covid-19.

”Kita memantau tempat hiburan malam apakah sudah menerapkan prokes atau tidak,” katanya. (Baca juga: Pura-pura Sopirin Wanita Mabuk di Diskotek, Mobilnya Lalu Dibawa Kabur)

Meski demikian, pihaknya tidak akan mentelorir jika ada tempat hiburan yang melanggar prokes dengan melakukan penutupan. Selain melakukan pemantauan protokol kesehatan, petugas juga menggelar rapid tes terhadap karyawan dan pemandu lagu atau ladies companion (LC) yang bekerja di tempat hiburan tersebut.

”Kami tidak mau ada klaster baru dari lokasi tempat hiburan. Hasilnya sampai dengan saat ini negatif,” ungkapnya.

Dalam razia gabungan tim gugus covid 19 kabupaten Bekasi, dilakukan di beberapa tempat hiburan malam, untuk melihat langsung kondisi tempat hiburan tersebut yang melayani para pengunjung dengan menggunakan protokol kesehatan.

Sementara itu, dari hasil kegiatan tersebut ada sejumlah tempat hiburan yang belum menerapkan protokol kesehatan seperti tidak menyediakan hand sanitiser di depan pintu serta spanduk bertuliskan himbauan prokes. “Sudah kami imbau dan kami tegaskan kegiatan ini akan rutin kami gelar,” imbuhnya.
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1464 seconds (0.1#10.140)