Rumah Dinas Gubernur DKI yang Jadi Tempat Isolasi Anies Baswedan Sudah Berusia 114 Tahun

Rabu, 02 Desember 2020 - 14:32 WIB
loading...
Rumah Dinas Gubernur DKI yang Jadi Tempat Isolasi Anies Baswedan Sudah Berusia 114 Tahun
Selama isolasi mandiri, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan bekerja secara virtual memimpin Jakarta melalui rumah dinas di Jalan Taman Suropati, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (2/12/2020). Foto: SINDOnews/Isra Triansyah
A A A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat ini tengah mengisolasi diri di rumah dinasnya setelah dinyatakan positif Covid-19 . Selama isolasi mandiri, Anies akan bekerja secara virtual memimpin Jakarta melalui rumah dinas yang terletak di Jalan Taman Suropati, Menteng, Jakarta Pusat.

Anies mengungkapkan rumah dinas yang dia tempati sementara itu adalah rumah peninggalan zaman kolonial Belanda. Bahkan, usianya sudah mencapai 114 tahun.

"Bangunan ini, rumah dinas ini dibangun kalau tidak salah tahun 1906. Jadi usianya sudah 114 tahun. Dan di sini masih pakai balkon, model rumah lama," ujar Anies dalam video Instagramnya, Rabu (2/12/2020). (Baca juga: Anies Baswedan: Alhamdulillah Seluruh Keluarga Negatif Covid-19)

Bangunan berlantai dua dengan luas lahan mencapai 1.100 meter persegi itu sudah diperuntukkan sebagai tempat tinggal para wali kota atau Gubernur DKI Jakarta sejak zaman belanda.


Awalnya bangunan tersebut merupakan tempat tinggal Mr GJ Bisschop, seorang Burgermeester (wali kota) pertama dari Gemeenteraad Batavia yang memerintah Batavia sejak 1916 sampai 29 Juni 1920. Bangunannya dirancang oleh Ir Kubath di atas areal tanah bekas eigendom.

Bangunan arsitektur Belanda pertengahan abad ke-20 ini bentuknya masih asli. Hanya terdapat perbaikan di dalam dan luar gedung. Semula atapnya terbuat dari genteng kodok kemudian diganti dengan genteng Monir warna hijau.

Sejak dibangun hingga masa Jepang, gedung tersebut dipergunakan untuk rumah tinggal wali kota Belanda. (Baca juga: Live IG, Anies Baswedan Ceritakan Kegiatannya Menjalani Isolasi Mandiri)

Pada 1949, bangunan yang berdiri di kaveling huk itu mulai dipergunakan sebagai rumah dinas milik Pemprov DKI. Beberapa wali kota dan gubernur yang pernah tinggal di rumah tersebut antara lain Wali Kota Suwirjo, Syamsurijal, Sudiro, kemudian Gubernur Soemarno Sosroatmodjo, Henk Ngantung, Wiyogo Atmodarminto, Sutiyoso, Fauzi Bowo, Joko Widodo, hingga Djarot Saiful Hidayat.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1635 seconds (0.1#10.140)