Moda Transportasi Publik di Jakarta Wajib Sediakan Fasilitas bagi Penyandang Disabilitas

Selasa, 01 Desember 2020 - 17:10 WIB
loading...
Moda Transportasi Publik di Jakarta Wajib Sediakan Fasilitas bagi Penyandang Disabilitas
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan bahwa layanan bagi kalangan penyandang disabilitas menjadi tolak ukur kualitas layanan transportasi di Ibu Kota.

Oleh karena itu, DKI Jakarta berkomitmen terus meningkatkan sarana bagi penyandang disabilitas. Komitmen itu disampaikan Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo saat membacakan sambutan Gubernur Anies Baswedan dalam acara Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) Awards, Selasa (1/12/2020).

"Kalau kalangan disabilitas terlayani dengan baik pasti yang lain juga terlayani dengan baik," kata Anies. (Baca juga: Gagal Sabet DTKJ Awards, Transjakarta Dinilai Belum Ramah Disabilitas)

Anies menyebut DKI terus menyiapkan sarana dan prasarana layanan bagi penyandang disabilitas. Contohnya Trans Jakarta Care. Kaum disabilitas bisa menghubungi nomor hotline lalu membuat perjanjian, maka keesokannya mereka bisa dijemput dari rumah ke halte Transjakarta terdekat dan seterusnya diantar sampai tujuan.

Anies juga menekankan pentingnya kerja sama dengan Dinas Pendidikan untuk memperbaiki kualitas bertransportasi. Karena itu, ia berharap ke depannya Dinas Pendidikan ikut serta dalam ini, sehingga pemahaman dan kemampuan bertransportasi bisa diberikan di seluruh sekolah di Jakarta. (Baca juga: Selamat! MRT dan LRT Jakarta Raih DTKJ Award)

Sementara Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menekankan agar semua operator maupun penyelenggara transportasi publik menyediakan fasilitas khusus bagi penyandang disabilitas .

"Semua mesti memberi perhatian serius dan kepedulian bagi kalangan disabilitas, karena mereka juga memiliki hak untuk bertransportasi," ujar Budi Karya Sumadi secara virtual.
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2369 seconds (0.1#10.140)