Gawat! 86 Desa di Kabupaten Bekasi Kembali Zona Merah Covid-19

Selasa, 01 Desember 2020 - 14:05 WIB
loading...
Gawat! 86 Desa di Kabupaten Bekasi Kembali Zona Merah Covid-19
Satuan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi menyebutkan 20 kecamatan kembali masuk zona merah.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
BEKASI - Satuan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi menyebutkan 20 kecamatan yang berada di wilayahnya kembali masuk zona merah pasca ledakan kluster industri . Hingga hari ini, sebanyak 86 desa di 20 kecamatan di Kabupaten Bekasi masih memiliki kasus aktif warga yang terpapar Covid-19.

”Hanya tiga kecamatan saja yang masih konsisten tidak ada kasus positif corona dalam satu bulan terakhir, hamper di 86 Desa yang tersebar di 20 Kecamatan masuk zona merah,” ungkap Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid -19 Kabupaten Bekasi , Alamsyah, Selasa (1/12). Tiga kecamatan yang bebas Covid-19 berada di Bojongmangun, Muara Gembong dan Sukawangi.

Hingga hari ini, ada 472 kasus aktif Covid-19 di Kabupaten Bekasi. Dari jumlah tersebut 220 orang dirawat di rumah sakit dan 252 menjalani isolasi mandiri. Angka kumulatif kasus positif Covid-19 sebanyak 6.110 kasus. Dari jumlah tersebut 5.531 orang sudah dinyatakan sembuh, 107 meninggal dunia dan 472 orang dalam perawatan.

Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi ini mengimbau masyarakat agar disiplin menerapkan protokol kesehatan sampai pandemi ini selesaidengan mendisiplinkan memakai masker, jaga jarak, tidak berkerumun dan cuci tangan pakai sabun.”Kita minta dengan sangat warga Bekasi mengedepankan protokol kesehatan,” tegasnya.(Baca: Anies Positif Covid-19, Warganet Doakan Kesembuhan Gubernur DKI)

Adapun beberapa desa/kelurahan di Kabupaten Bekasi dengan kasus aktif Covid-19 yang mengkhawatirkan diantaranya; Kecamatan Babelan (Kelurahan Bahagia 14 kasus dan Kelurahan Kebalen 18 kasus); Kecamatan Cibitung (Desa Sukajaya 10 kasus dan Desa Wanajaya 16 kasus); Kecamatan Cikarang Barat (Desa Telagamurni 24 kasus); Kecamatan Cikarang Pusat (Desa Jayamukti 13 kasus).

Kecamatan Cikarang Selatan (Desa Ciantra 15 kasus, Desa Pasirsari 12 kasus dan Desa Sukadami 10 kasus); Kecamatan Cikarang Timur (Desa Jatireja 24 kasus Desa Sertajaya 14 kasus). Kecamatan Cikarang Utara (Desa Cikarang Kota 12 kasus,
Desa Mekarmukti 14 kasus, Desa Karangraharja 22 kasus dan Desa Simpangan 10 kasus).

Kecamatan Karangbahagia (Desa Sukaraya 15 kasus); Kecamatan Tambun Selatan (Desa Lambangsari 14 kasus dan Desa Mangunjaya 13 kasus). Serta Kecamatan Tarumajaya (Desa Setiaasih 11 kasus).
(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0812 seconds (0.1#10.140)