Habib Rizieq Shihab Diminta Datang ke Polda Metro Tanpa Bawa Simpatisan

Senin, 30 November 2020 - 17:00 WIB
loading...
Habib Rizieq Shihab Diminta Datang ke Polda Metro Tanpa Bawa Simpatisan
Habib Rizieq Shihab (HRS) diminta tidak membawa banyak simpatisan saat hadir memenuhi panggilan ke Polda Metro Jaya. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Habib Rizieq Shihab (HRS) diminta tidak membawa banyak simpatisan saat hadir memenuhi panggilan ke Polda Metro Jaya . Hal tersebut untuk menghindari terjadi kerumunan massa dan penerapan protokol kesehatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, penyidik tentunya profesional dalam menjalankan tugasnya. Diharapkan Habib Rizieq Shihab hadir dan tidak membawa simpatisan ke Polda Metro Jaya. (Baca juga; Usai Temui Anies, Kapolda Metro Jaya Sambangi Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta )

Ada tiga saksi yang akan dipanggil pada Selasa (1/12/2020). Mereka adalah Hanif Alatas sebagai menantu dan panitia, Habib Rizieq Shihab dan Arif Ubaidiillah serta dari biro hukum DPP FPI. “Kalau hari ini ada empat, Camat tanah abang, RT dan RW sedangkan satu orang dijadwalkan kembali besok,” katanya, Senin (30/11/2020).



Menurut dia, sebagai warga negara yang baik harus memenuhi panggilan polisi. Untuk itu Polda Metro Jaya berharap HRS memenuhi panggilan polisi besok. "Kami yakin kita warga negara Indonesia harus taat dengan hukum," tukasnya.

Seandainya tidak bisa hadir maka bisa memberikan bukti kuat terkait ketidakhadirannya. Dia mencontohkan seandainya mengaku sakit, maka harus ada surat dokter yang bisa dilakukan kroscek guna memastikannya. (Baca juga; Besok Habib Rizieq Diperiksa, PA 212: Sama Saja Mengundang Reuni Akbar di Polda Metro Jaya )

Seperti diketahui, kegiatan hajatan pernikahan putri Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat beberapa waktu berbuntut panjang. Polri pun sudah memeriksa perangkat kota mulai dari tingkat RT hingga Gubernur dan Wagub DKI Jakarta.

Setelah proses penyelidikan yang panjang, polisi akhirnya menaikkan status kasus itu menjadi penyidikan. Terkini, Polda Metro Jaya akhirnya memanggil Habib Rizieq Shihab untuk diperiksa dalam kasus ini. Tim hukum dari FPI hingga saat ini belum bisa memastikan datang atau tidaknya pimpinan FPI tersebut.
(wib)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1680 seconds (0.1#10.140)