FPI Belum Dapat Pastikan Habib Rizieq Penuhi Panggilan Polisi

Senin, 30 November 2020 - 11:13 WIB
loading...
FPI Belum Dapat Pastikan...
Kuasa Hukum DPP FPI Aziz Yanuar.Foto/Okezone/Dok
A A A
JAKARTA - DPP Front Pembela Islam (FPI) belum memastikan apakah Habib Rizieq Shihab akan datang memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada Selasa, 1 Desember 2020 besok.

Kuasa Hukum DPP FPI Aziz Yanuar mengatakan, saat ini pihaknya belum ada keputusan apakah akan datang penuhi panggilan atau tidak. “Keputusannya malam nanti apakah datang atau tidak,” kata Aziz saat dihubungi pada Senin (30/11/2020).

Aziz menuturkan, pihaknya sudah menerima surat panggilan yang dikirim langsung oleh pihak Kepolisian pada Minggu kemarin. Begitu juga dengan Habib Rizieq Shihab yang sudah mengetahui terkait panggilan tersebut. “Kalau HRS memang sudah mengetahui ada surat,” tegasnya.

Mengenai keberadaan Habib Rizieq Shihab, Aziz mengaku, hingga saat ini belum mengetahui dimana keberadaan dari sang Imam Besar FPI tersebut. (Baca: Besok Habib Rizieq Diperiksa, PA 212: Sama Saja Mengundang Reuni Akbar di Polda Metro Jaya)

Seperti diketahui, penyidik sebelumnya telah memeriksa belasan saksi terkait kasus dugaan pelangggaran protokol kesehatan dalam acara pernikahan putri Habib Rizieq, Syarifah Najwa Shihab. Dua di antaranya; yakni Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.

Selain mereka, beberapa saksi lainnya yang telah diperiksa di tahap penyidikan, yaitu Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara, Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin, Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo, Biro Hukum DKI Jakarta Yayan Yuhana, Kadinkes DKI Jakarta Widyastuti, dan Camat Tanah Abang Muhammad Yasin. Kemudian, Ketua Panitia acara akad nikah Haris Ubaidillah, Senior Manager Aviation Security (AVSEC) Bandara Soekarno-Hatta, KUA Tanah Abang Sukana, Babinkamtibmas Bripka Ginanjar, serta RT dan RW setempat.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1096 seconds (0.1#10.140)