Peras Teknisi Telekomunikasi, Preman Kampung Dicokok Polisi

Kamis, 26 November 2020 - 13:07 WIB
loading...
Peras Teknisi Telekomunikasi, Preman Kampung Dicokok Polisi
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Yusri Wardi alias Ompong (57), dicokok polisi lantaran diduga melakukan pemerasan kepada teknisi telekomunikasi di Johar Baru, Jakarta Pusat. Sementara dua orang rekan ompong Dedi dan Ricard melarikan diri.

Kapolsek Johar Baru Kompol Supriyadi menjelaskan, saat itu Andika Setiawan dan Asep Maulana sedang perbaiki jaringan sinyal telekomunikasi Halte Bus Transjakarta Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Tiba-tiba tiga orang preman kampung itu mendatangi dengan menggunakan sepeda motor jenis Honda Beat putih B 6709 PWX.

Kemudian salah satu pelakumeminta kepada kedua korban ini untuk izin terlebih dahulu. "Harus izin dulu tidak boleh sembarang buka karena mengganggu masyarakat," kata Supriyadi di Jakarta, Kamis (26/11/2020). ( )

Lalu korban mengajak pelaku ke kantornya dengan mengendarai mobil dan pelaku duduk di bangku penumpang bernama Dedi (DPO) dan Ricard (DPO). Sedangkan satu orang pelaku bernama Yusri mengendarai sepeda motor mengikuti kendaraan mobil yang dibawa oleh korban.

Setibanya di Jalan Letjen Suprapto Kelurahan, Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, pelaku Ricard (DPO) yang berada di belakang Andika meminta menepikan kendaraan yang sedang dibawa. Pelaku itu menanyakan nomor telepon kantor korban. ( )

"Oleh korban nomor kantornya disebutkan, tapi salah satu pelaku tidak percaya dan merebut Hp korban. Setelah merampas keduanya turun dari mobil dan berboncengan dengan pelaku Yusri yang sudah mengikuti dari belakang," tegas dia.

Karena tidak mau kehilangan hp nya, korban terpaksa menabrakan sepeda motor pelaku dengan mobil yang dia bawa. Ketiga pelaku terjatuh dan korban langsung turun dari mobilnya untuk meneriaki dengan maling. "Tapi pelaku bisa melarikan diri karena takut diamuk massa," ucap dia.

Akhirnya, korban melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Johar Baru untuk ditindak lanjuti. Hasil penyelidikan, pihak kepolisian berhasil mendapatkan alamat Yusri di Rusun, Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat. (
Baca Juga
)

"Pada Rabu 25 November 2020 sekitar pukul 01.00 WIB diketahui salah satu pelaku sedang berada di Baladewa Tanah Tinggi Johar Baru Jakarta Pusat lalu Team Reskrim yang dipimpin oleh kanit Reskrim IPTU Suprayogo melakukan penangkapan," jelasnya.



Sedangkan untun dua pelaku lainnya masih dilakukan pengejaran karena berhasil melarikan diri sebelum polisi datang ke lokasi penangkapan Yusri. "Kami masih dalami kasus ini," tutup Supriyadi.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1953 seconds (0.1#10.140)