Pemancingan Liar Waduk Munjul Dibongkar PPSU dan Satpol PP

Selasa, 24 November 2020 - 12:05 WIB
loading...
Pemancingan Liar Waduk Munjul Dibongkar PPSU dan Satpol PP
Petugas PPSU tengah membogkar pemancingan liar yang berada di Waduk Munjul, Cipayung, Jaktim, Selasa (24/11/2020). Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Petugas gabungan Kelurahan Munjul, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, membongkar tempat pemancingan liar di aliran waduk Munjul. Pembongkaran dilakukan karena tempat pemancingan berdiri tanpa izin.

Lurah Munjul Sumarjono mengatakan, lahan waduk Munjul tidak boleh dijadikan area pemancingan karena dapat menggangu fungsi waduk untuk mencegah banjir.

"Kami bersihkan dibantu oleh PPSU dan Satpol PP Kelurahan Munjul," kata Sumarjono saat dikonfirmasi di Cipayung, Jakarta Timur, Selasa (24/11/2020). ( )

Sebanyak 36 petugas PPSU dilibatkan dalam pembongkaran pemancingan liar di atas lahan waduk Munjul. Menurut dia, dengan dibongkarnya pemancingan liar kapasitas tampung air di waduk Munjul yang dijadikan sebagai bendungan menjadi lebih banyak.

"Kami berusaha untuk mencegah terjadinya genangan dan banjir di wilayah Jakarta Timur, khususnya Kecamatan Cipayung," ujarnya. ( )

Selain difungsikan untuk menampung air, Sumarjono menambahkan, waduk Munjul juga dijadikan sebagai tempat wisata gratis bagi warga. Oleh karena itu, dia meminta agar tidak ada bangunan liar yang berdiri di atas lahan waduk Munjul.



"Di pinggir area Waduk Munjul juga tidak luput dari pembersihan oleh petugas. Mulai Minggu lalu kita sudah lakukan penataan," ucapnya.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2077 seconds (0.1#10.140)