Libur Akhir Tahun, Pemkot Bogor Wajibkan PNS Swab Test
loading...
A
A
A
BOGOR - Pemerintah Kota Bogor mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melakukan perjalanan ke luar kota untuk swab test . Kebijakan ini untuk mengantisipasi kasus penularan Corona Virus Disease 2019 atau COVID-19 saat masa libur panjang akhir tahun.
"Iya, saat ini peningkatan jumlah kasus COVID-19 sangat tinggi akibat aktivitas publik, seperti unjuk rasa, cuti bersama, kegiatan keagamaan, dan libur panjang. Untuk pengaturan libur seperti yang sudah dilaksanakan sebelumnya, ASN yang melakukan libur ke luar kota harus di swab test saat akan kembali bekerja," kata Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim, Senin (23/11/2020).
Terkat aktivitas di perkantoran pelayanan publik saat sebelum maupun sesudah libur panjang, Pemkot Bogor masih memberlakukan aturan Work From Home. "Pembatasan pegawai di perkantoran lingkungan Pemkot Bogor saat ini yang dipakai masih aturan WFH dan itu masih berlaku," katanya. (Baca juga; Kota Bekasi Pastikan KBM Tatap Muka Januari 2021 untuk SD dan SMP di 12 Kecamatan )
Protokol Kesehatan Sekolah Tatap Muka di Bogor
Sementara itu, terkait persiapan pengaturan protokol kesehatan (prokes) saat sekolah tatap muka, Dedie yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kota Bogor menyebutkan semua pemangku kepentingan wajib koordinasi.
"Untuk persiapan pendidikan tatap muka (PTM), disarankan agar semua pemangku kepentingan melakukan koordinasi agar dipastikan PTM berjalan aman," ungkapnya. (Baca juga; Polemik Rencana Sekolah Tatap Muka, Wakil Wali Kota Bogor: Jangan Gegabah )
Selain itu, kata dia, Kementerian Kesehata, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Satgas COVID-19 daerah harus menyeleraskan.
"Kita harus menyelaraskan program vaksinasi sebagai salah satu syarat pelaksanaan PTM. Sehingga guru menjadi salah satu kelompok sasaran utama bersama nakes dan pendukung," tegas Dedie.
"Iya, saat ini peningkatan jumlah kasus COVID-19 sangat tinggi akibat aktivitas publik, seperti unjuk rasa, cuti bersama, kegiatan keagamaan, dan libur panjang. Untuk pengaturan libur seperti yang sudah dilaksanakan sebelumnya, ASN yang melakukan libur ke luar kota harus di swab test saat akan kembali bekerja," kata Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim, Senin (23/11/2020).
Terkat aktivitas di perkantoran pelayanan publik saat sebelum maupun sesudah libur panjang, Pemkot Bogor masih memberlakukan aturan Work From Home. "Pembatasan pegawai di perkantoran lingkungan Pemkot Bogor saat ini yang dipakai masih aturan WFH dan itu masih berlaku," katanya. (Baca juga; Kota Bekasi Pastikan KBM Tatap Muka Januari 2021 untuk SD dan SMP di 12 Kecamatan )
Protokol Kesehatan Sekolah Tatap Muka di Bogor
Sementara itu, terkait persiapan pengaturan protokol kesehatan (prokes) saat sekolah tatap muka, Dedie yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kota Bogor menyebutkan semua pemangku kepentingan wajib koordinasi.
"Untuk persiapan pendidikan tatap muka (PTM), disarankan agar semua pemangku kepentingan melakukan koordinasi agar dipastikan PTM berjalan aman," ungkapnya. (Baca juga; Polemik Rencana Sekolah Tatap Muka, Wakil Wali Kota Bogor: Jangan Gegabah )
Selain itu, kata dia, Kementerian Kesehata, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Satgas COVID-19 daerah harus menyeleraskan.
"Kita harus menyelaraskan program vaksinasi sebagai salah satu syarat pelaksanaan PTM. Sehingga guru menjadi salah satu kelompok sasaran utama bersama nakes dan pendukung," tegas Dedie.
(wib)