Pengelola Benarkan Pedagang Kuliner Epicentrum Harus Kosongkan Lahan

Senin, 16 November 2020 - 23:05 WIB
loading...
Pengelola Benarkan Pedagang...
Program OK OCE yang dibina Pemprov DKI bermitra dengan PT Kinanti Utama Karya sebagai OK OCE Global Office, yang dimaksudkan untuk mencetak pelaku usaha baru telah diresmikan Mantan Wagub DKI Sandiaga Uno pada 14 Februari 2018. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - PT Kinanti Utama Karya selaku pengelola lapak pedagang kuliner di kawasan Rasuna Epicentrum Kuningan, tepatnya di Kinanti Building, membenarkan bahwa pemilik lahan telah mengeluarkan surat perintah secara resmi agar melakukan pengosongan obyek sewa selambat-lambatnya pada 17 November 2020.

Selama ini lahan dimaksud diisi oleh 60 pelaku usaha UMKM yang bergerak di sektor kuliner yang melayani para karyawan di sekitar kawasan perkantoran Kuningan Epicentrum. (Baca juga: Terancam Terusir, Pedagang Kuliner di Rasuna Epicentrum Berharap Ada Kebijaksanaan)

Manajer Operasional PT Kinanti Utama Karya Anang Catur S membenarkan apa yang telah disampaikan Ketua Paguyuban Pedagang Kuliner Kinanti Building Arief Yulisman.

"Benar ini akan berdampak terhadap para pelaku UMKM di area Kinanti Building Epicentrum bukanlah kehendak kami. Kami dari PT Kinanti malah sudah berusaha melakukan pendekatan-pendekatan terhadap Madara untuk tetap memberikan kesempatan kepada para tenant (UMKM) agar mereka tetap diperbolehkan melakukan usahanya, apalagi dalam masa pandemi Covid-19 seperti saat ini," ujar Anang saat dikonfirmasi SINDOnews, Minggu (15/11/2020) malam.

Pihaknya juga telah mengajukan beberapa solusi kepada pihak Madara dalam penyelesaian masalah. Namun, usulan dari pihaknya ditolak semua oleh pihak Madara. (Baca juga:Sandiaga Uno Harap UMKM Kembali Bangkit Usai Pandemi)

"Apa yang kami lakukan ini artinya bahwa kami dari PT Kinanti Utama Karya selalu mengedepankan itikad baik. Kami paham dampak dari pandemi ini mengakibatkan beratnya beban para pelaku UMKM untuk membayar sewa, makanya Kinanti memberikan keringanan terhadap mereka sebagai wujud dari Corporate Social Responsibility (CSR)," jelas Anang.

Dia mengatakan, selaku pribadi dirinya menyesalkan keputusan Madara untuk tetap berkeinginan mengosongkan lahan tersebut.

Sedangkan ketika ditanya soal kemungkinan relokasi tempat usaha bagi para pedagang, tentunya Pemprov DKI yang lebih paham mengenai hal ini. Sebab, masalah UMKM merupakan program yang didukung pemerintah.

"Sebetulnya kami sudah memberikan solusi kepada pihak Madara tanpa merugikan pihak manapun yakni dengan mendatangkan investor. Tapi, usulan itu pun ditolak sama Madara," kata Anang.

Terkait ini, pihaknya yang sejak diresmikannya Kinanti Building sebagai basisnya OK OCE (14 Februari 2018) dan PT Kinanti sebagai rekan OK OCE untuk bersinergi dalam menjalankan semua program OK OCE termasuk UMKM, semestinya pihak pemerintah turut memikirkan nasib para pelaku UMKM.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1019 seconds (0.1#10.140)