Sambil Gowes, PLN UP3 Bekasi Berikan Bantuan ke Ponpes Yatim Dhuafa Annur

Sabtu, 14 November 2020 - 08:35 WIB
loading...
Sambil Gowes, PLN UP3 Bekasi Berikan Bantuan ke Ponpes Yatim Dhuafa Annur
Yayasan Baitul Maal PT PLN UP3 Bekasi meberikan bantuan ke Pondok Pesantren Yatim Dhuafa Annur di Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi. Foto/SINDOnews/Abdullah M Surjaya
A A A
BEKASI - Yayasan Baitul Maal PT PLN UP3 Bekasi memberikan bantuan ke Pondok Pesantren Yatim Dhuafa Annur di Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi. Para pegawai PLN ini memberikan bantuan sambil bersepeda.

"Ini sekaligus kita melakukan rutinitas 'Charity Fun Bike' yakni kegiatan bersepeda (gowes) bersama," kata Manager PLN UP3 Bekasi, Ririn Rachmawardini kepada wartawan Sabtu (14/11/2020).

Dalam kesempatan itu, YBM PLN UP3 Bekasi menyalurkan sejumlah bantuan. Pertama yaitu mewaqafkan 30 Alquran, 20 kasur lipat untuk para santri dan penyantunan 30 orang diikuti kepada seluruh guru mengaji.

"Bantuan santunan ini berasal dari dana zakat 2,5 persen para pegawai muslim yang dipungut setiap bulannya," ungkap dia. (Baca: KPU Depok Akan Sambangi Pasien Positif Covid-19 saat Hari Pencoblosan)

Ririn menjelaskan, dana tersebut dikelola langsung oleh Yayasan Baitul Maal PLN dan disalurkan kepada yang berhak menerima bantuan khususnya wilayah layanan PLN UP3 Bekasi. "Semoga dengan adanya bantuan ini masyarakat bisa selalu mendoakan seluruh karyawan PLN (muzakki) dalam bertugas agar tetap sehat dan bertugas dengan baik," harap dia.

Sebagai informasi, pada November 2020 ini pemerintah telah memperpanjang stimulus keringanan tagihan listrik hingga Desember 2020. Keringanan ini berlaku bagi pelanggan Rumah Tangga daya 450 VA dengan diskon 100 persen dan pelanggan Rumah Tangga daya 900 VA bersubsidi dengan diskon 50 persen yang dimulai sejak April 2020.

Selain itu, keringanan bagi pelanggan Bisnis kecil daya 450 VA dan Industri kecil daya 450 VA dengan diskon 100 persen sejak Mei 2020 juga kini diperpanjang hingga Desember 2020.
(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1521 seconds (0.1#10.140)