Dukung Ridwan Kamil-Suswono, Kopaja RK 1 Gelar Pasar Murah Sembako

Sabtu, 23 November 2024 - 15:32 WIB
loading...
Dukung Ridwan Kamil-Suswono,...
Kopaja RK 1 menggelar bakti sosial berupa pasar murah sembako bagi masyarakat kurang mampu di beberapa Kelurahan di Jakarta, Jumat-Sabtu (22-23/11/2024). FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Komunitas Alumni Padjadjaran Jakarta untuk Ridwan Kamil Jakarta 1 (Kopaja RK 1) menggelar bakti sosial berupa pasar murah sembako bagi masyarakat kurang mampu di beberapa Kelurahan di Jakarta, Jumat-Sabtu (22-23/11/2024). Kelurahan Kelurahan yang disasar oleh Komunitas ini antara lain Keluaran Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Kelurahan Kampung Makassar, Jakarta Timur, Kelurahan Ragunan dan Pasar Minggu Jakarta Selatan.

Pasar murah ini merupakan bukti nyata kepedulian Komunitas Kopaja RK 1 terhadap kondisi masyarakat di Jakarta yang saat ini sedang mengalami tekanan akibat biaya hidup di Jakarta yang cukup tinggi. Selain itu, kegiatan itu juga merupakan wujud nyata dan mewakili keseriusan Ridwan Kamil untuk menyejahterakan masyarakat Jakarta ketika diberi amanat menjadi Gubernur Jakarta.

Ketua Kopaja RK 1, Mohammad Aliardo menilai sosok Ridwan Kamil merupakan paket lengkap untuk memimpin Jakarta ke depan. Rekam jejak sebagai Wali Kota Bandung dan Gubernur Jawa Barat menjadikan Ridwan Kamil sebagai sosok yang tepat untuk memimpin Jakarta.



"Kandidat lain belum pernah memiliki pengalaman dalam memimpin sebuah kota metropolitan yang modern seperti Bandung dan apalagi memimpin sebuah provinsi yang berpenduduk terbesar di Indonesia seperti Jawa Barat selama 5 tahun penuh," kata Aliardo dalam keterangannya, Sabtu (23/11/2024).

Menurut Mohammad Aliardo, mempertaruhkan masa depan Jakarta di tangan orang-orang yang belum berpengalaman berpeluang menjadikan APBD Jakarta yang direncanakan sebesar Rp91,14 triliun pada 2025 terbuang percuma atau tidak dapat dimanfaatkan secara maksimal. Karena itu, ia mengajak kepada seluruh warga negara Indonesia, khususnya warga Jakarta yang telah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) serta terdaftar sebagai calon pemilih dalam Pilkada 2024.

"Gunakan hak pilih pada tanggal 27 November 2024 dengan mencoblos dan memilih pasangan calon kepala daerah yang dianggap memiliki kemampuan untuk mengelola daerah dengan baik," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1259 seconds (0.1#10.140)