Ini yang Ditunggu, Polisi Pelajari Keaslian Video Syur Mirip Gisel dan Jessica
loading...
A
A
A
JAKARTA - Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengecek sekaligus mempelajari keaslian video syur artis mirip Gisella Anastasia dan Jessica Iskandar (Jedar) yang viral di media sosial.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, akan memanggil saksi ahli untuk memberikan pandangan terkait kasus ini. Saksi ahli yang dituju polisi yakni saksi ahli IT. "Kami akan panggil saksi ahli di bidang IT karena sudah banyak kasus seperti ini yang ditangani Polda Metro Jaya," ujarnya, Kamis (12/11/2020). (Baca juga: Video Syur Mirip Gisel dan Jedar, Polisi: Kita Kejar Siapa yang Menyebarkan Pertama Kali)
Viralnya video mesum dengan pemeran mirip Gisel dan Jedar sempat membuat heboh lini massa. Pasca viralnya video itu, Polda Metro Jaya menerima dua laporan.
Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya telah meningkatkan status kasus itu dari penyelidikan ke penyidikan. Artinya, polisi sudah menemukan unsur pidana dalam kasus itu dan tinggal mencari tersangkanya saja. (Baca juga: Kasus Video Syur Naik ke Penyidikan, Gisel dan Jessica Segera Dipanggil Polda Metro)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, akan memanggil saksi ahli untuk memberikan pandangan terkait kasus ini. Saksi ahli yang dituju polisi yakni saksi ahli IT. "Kami akan panggil saksi ahli di bidang IT karena sudah banyak kasus seperti ini yang ditangani Polda Metro Jaya," ujarnya, Kamis (12/11/2020). (Baca juga: Video Syur Mirip Gisel dan Jedar, Polisi: Kita Kejar Siapa yang Menyebarkan Pertama Kali)
Viralnya video mesum dengan pemeran mirip Gisel dan Jedar sempat membuat heboh lini massa. Pasca viralnya video itu, Polda Metro Jaya menerima dua laporan.
Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya telah meningkatkan status kasus itu dari penyelidikan ke penyidikan. Artinya, polisi sudah menemukan unsur pidana dalam kasus itu dan tinggal mencari tersangkanya saja. (Baca juga: Kasus Video Syur Naik ke Penyidikan, Gisel dan Jessica Segera Dipanggil Polda Metro)
(jon)