Polda Kantongi Identitas Pemilik 5 Akun Penyebar Video Mesum Mirip Gisel
loading...
A
A
A
JAKARTA - Penyidik siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menemukan adanya lima akun akun penyebar video mesum mirip artis Gisella Anastasia . Dari lima akun tersebut, tiga akun di antaranya sudah menghapus video mesum tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pemilik akun sudah berhasil diidentifikasi dan saat ini penyidik terus melakukan pendalaman terhadap pemilik akun tersebut. Walaupun, tiga dari lima akun tersebut diketahui telah dihapus untuk menghilangkan jejak.
"Dari lima akun ini sudah tiga yang dihapus. Saya katakan kemarin walau dihapus jejak digital itu tidak akan pernah hilang," kata Yusri pada Rabu (11/11/2020). (Baca: Pengendara Rush Meninggal Mendadak di Dekat Istana Bogor)
Dia menegaskan, pihaknya tetap akan mengusut akun tersebut dan segera memanggil pemilik akun tersebut. "Masih kita kejar dan kita periksa yang bersangkutan, kita sudah mengetahui siapa pemilik akun tersebut," ujar Yusri.
Untuk diketahui, video seks mirip artis Gisel beredar di media sosial pada Sabtu (7/11/2020). Aparat kepolisian sendiri telah mewanti-wanti perihal ancaman pidana yang bisa menjerat kepada penyebar video seks tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pemilik akun sudah berhasil diidentifikasi dan saat ini penyidik terus melakukan pendalaman terhadap pemilik akun tersebut. Walaupun, tiga dari lima akun tersebut diketahui telah dihapus untuk menghilangkan jejak.
"Dari lima akun ini sudah tiga yang dihapus. Saya katakan kemarin walau dihapus jejak digital itu tidak akan pernah hilang," kata Yusri pada Rabu (11/11/2020). (Baca: Pengendara Rush Meninggal Mendadak di Dekat Istana Bogor)
Dia menegaskan, pihaknya tetap akan mengusut akun tersebut dan segera memanggil pemilik akun tersebut. "Masih kita kejar dan kita periksa yang bersangkutan, kita sudah mengetahui siapa pemilik akun tersebut," ujar Yusri.
Untuk diketahui, video seks mirip artis Gisel beredar di media sosial pada Sabtu (7/11/2020). Aparat kepolisian sendiri telah mewanti-wanti perihal ancaman pidana yang bisa menjerat kepada penyebar video seks tersebut.
(hab)