Polisi Panggil Guru SMAN di Ciracas Terkait Dugaan Kasus SARA

Sabtu, 07 November 2020 - 12:12 WIB
loading...
Polisi Panggil Guru...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polisi memanggil guru SMAN di Ciracas, Jakarta Timur berinisial TS yang diduga telah menyebarkan SARA saat ada pemilihan Ketua Osis di sekolah itu. Namun, TS tak memenuhi panggilan polisi itu.

"Pelapor belum memenuhi permintaan klarifikasi," ujar Wakapolres Jakarta Timur, AKBP Stefanus Tamuntuan kepada wartawan, Sabtu (7/11/2020). ( )

Menurutnya, TS dipanggil oleh polisi sebagai saksi pelapor dalam kasus dugaan penyebaran SARA. Pemanggilan itu juga dilakukan sebagai bentuk klarifikasi atas pernyataannya itu.

"Nanti akan dijadwalkan ulang untuk dimintai klarifikasinya, sedangkan kasusnya masih ditangani," tuturnya. ( )

Dia menambahkan, TS harusnya dimintai keterangan tentang laporan muridnya tersebut atas dugaan SARA. Polisi rencananya hendak mencari tahu tentang kronologis peristiwa tersebut sampai terjadi.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2607 seconds (0.1#10.140)