Jejak SH, Pelaku Pembunuhan Ruly di Tambora: Positif Narkoba dan Residivis Kejahatan Jalanan

Jum'at, 30 Oktober 2020 - 16:12 WIB
loading...
Jejak SH, Pelaku Pembunuhan Ruly di Tambora: Positif Narkoba dan Residivis Kejahatan Jalanan
Polsek Tambora, Jakarta Barat menegaskan pembunuh Ruly yakni SH alias UK positif amphetamine dan metaphetamine. Foto: SINDOnews/Yan Yusuf
A A A
JAKARTA - Satreskrim Polsek Tambora , Jakarta Barat menegaskan pembunuh Ruly yakni SH alias UK positif amphetamine dan metaphetamine.

Hal itu terungkap usai polisi melakukan tes narkoba sehari setelah menangkap SH di rumahnya satu jam setelah penusukan. “Dia mengakui habis mengonsumsi narkoba,” kata Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Suparmin, Jumat (30/10/2020). (Baca juga: Dalam Satu Jam, Polisi Bekuk Pencuri yang Tusuk Pria Muda)

Diduga karena kebutuhan mengonsumsi narkoba itulah yang menjadi SH nekat mencuri ponsel di salah satu kontrakan di Tanah Sereal, Tambora, Jakarta Barat.

Selain mengonsumsi narkoba, polisi juga mendapati SH telah dihukum dua kali karena berbuat criminal yakni tahun 2017 kasus penjambretan dan divonis hukuman penjara 1 tahun.

Sempat jalani hukuman delapan bulan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat lalu mendapatkan remisi. SH kembali berulah pada 2018 dengan menjadi curanmor. Dia kemudian dihukum dua tanun di rutan yang sama. “Tahun ini sebenarnya dia baru keluar, tapi malah berbuat kejahatan lagi,” ujarnya. (Baca juga: Ustad di Depok Dicari Pria Misterius, Kata Saksi Mau Digorok)
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0951 seconds (0.1#10.140)