Liburan Hari Kedua, Bima Arya Temukan Kafe dan Restoran Langgar Protokol Kesehatan
loading...
A
A
A
BOGOR - Wali Kota Bogor Bima Arya memimpin inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah kafe dan restoran di jalan Baranangsiang Indah, Pajajaran, Kota Bogor, Kamis (29/10/2020) sore.
Di hari kedua libur panjang, bersama Tim Elang dan Satpol PP, Bima masih menemukan kafe dan restoran yang melanggar protokol kesehatan , baik tidak menjaga jarak maupun kapasitas pengunjungnya diatas 50 persen.
Ia pun langsung menegur dan mengingatkan kepada pengelola kafe dan restoran agar menerapkan protokol kesehatan ketat di masa pandemi Covid-19 ini.
(Baca: Didemo Ribuan Buruh, Bima Arya Janji Sampaikan Penolakan UU Cipta Kerja)
Tim Elang pun langsung mencatat pelanggarannya sesuai Perwali Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Administratif terhadap Pelanggaran Tertib Kesehatan Dalam Pelaksanaan PSBB atau AKB dalam penanggulangan Covid-19.
"Jadi pertama tolong jangan lupa perhatikan, tidak boleh kerumunan terlalu dekat. Saya ingatkan kepada pemilik restoran untuk lebih perhatikan lagi ini. Restoran gak apa-apa buka sampai malam, yang penting protokol kesehatan. Kalau ngobrol tetap jaga jarak, maskernya tetap dipakai," kata Bima Arya.
(Baca: Ekonomi Jalan dengan Terapkan Protokol Kesehatan)
Jika rumah makan atau pelaku usaha lainnya tidak tegas menerapkan protokol kesehatan, maka pihaknya akan lebih tegas menindak para pelanggar. "Saya minta tolong perhatikan, dijaga jaraknya, jangan terlalu nempel," tegasnya.
Dia mengingatkan bahwa pihaknya akan kembali mengecek protokol kesehatan ke semua pelaku usaha. Jika masih kedapatan melanggar akan langsung dikenakan sanksi denda administrasi hingga penutupan. "Besok kami akan cek lagi," jelasnya.
Menurutnya, ramainya para pengunjung ke sejumlah kafe dan restoran ini dikarenakan arus masuk ke Bogor di tol Jagorawi, baik melalui Exit Baranangsiang maupun Exit Sentul Selatan dua kali lipat lebih banyak dari biasanya.
Di hari kedua libur panjang, bersama Tim Elang dan Satpol PP, Bima masih menemukan kafe dan restoran yang melanggar protokol kesehatan , baik tidak menjaga jarak maupun kapasitas pengunjungnya diatas 50 persen.
Ia pun langsung menegur dan mengingatkan kepada pengelola kafe dan restoran agar menerapkan protokol kesehatan ketat di masa pandemi Covid-19 ini.
(Baca: Didemo Ribuan Buruh, Bima Arya Janji Sampaikan Penolakan UU Cipta Kerja)
Tim Elang pun langsung mencatat pelanggarannya sesuai Perwali Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Administratif terhadap Pelanggaran Tertib Kesehatan Dalam Pelaksanaan PSBB atau AKB dalam penanggulangan Covid-19.
"Jadi pertama tolong jangan lupa perhatikan, tidak boleh kerumunan terlalu dekat. Saya ingatkan kepada pemilik restoran untuk lebih perhatikan lagi ini. Restoran gak apa-apa buka sampai malam, yang penting protokol kesehatan. Kalau ngobrol tetap jaga jarak, maskernya tetap dipakai," kata Bima Arya.
(Baca: Ekonomi Jalan dengan Terapkan Protokol Kesehatan)
Jika rumah makan atau pelaku usaha lainnya tidak tegas menerapkan protokol kesehatan, maka pihaknya akan lebih tegas menindak para pelanggar. "Saya minta tolong perhatikan, dijaga jaraknya, jangan terlalu nempel," tegasnya.
Dia mengingatkan bahwa pihaknya akan kembali mengecek protokol kesehatan ke semua pelaku usaha. Jika masih kedapatan melanggar akan langsung dikenakan sanksi denda administrasi hingga penutupan. "Besok kami akan cek lagi," jelasnya.
Menurutnya, ramainya para pengunjung ke sejumlah kafe dan restoran ini dikarenakan arus masuk ke Bogor di tol Jagorawi, baik melalui Exit Baranangsiang maupun Exit Sentul Selatan dua kali lipat lebih banyak dari biasanya.
(muh)