Klaster Demo Omnibus Law, 10 Petugas Dishub Kota Bogor Positif Covid-19

Senin, 26 Oktober 2020 - 16:17 WIB
loading...
Klaster Demo Omnibus Law, 10 Petugas Dishub Kota Bogor Positif Covid-19
Aksi demo menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja beberapa waktu lalu. Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
BOGOR - Kasus pasien terkonfirmasi positif Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Bogor hari ini dilaporkan bertambah 16 orang. Dari jumlah itu, 10 diantaranya diketahui sebagai petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor.

Dengan demikian, total kasus positif Covid-19 di Kota Bogor hingga hari ini sebanyak 1.925 orang, dengan rincian masih sakit 325 orang, selesai isolasi/sembuh 1.534 orang dan meninggal 66 orang. (Baca juga: Aksi Demo UU Cipta Kerja Berpotensi Jadi Klaster Baru Penularan Covid-19)

"Untuk kasus baru yang 10 orang petugas Dishub Kota Bogor itu berdasarkan hasil swab test. Bahkan 2 orang anggota keluarga petugas tersebut yang positif," ujar Wakil Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota bogor Dedie A Rachim, Senin (26/10/2020).



Petugas Dishub itu diduga tertular dari klaster demo menolak UU Omnibus Law Cipta Kerj di Kota Bogor beberapa waktu lalu. (Baca juga: Bupati Bogor Ade Yasin Dukung Buruh Demo Tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja)

"Kita ketahui 10 petugas Dishub Kota Bogor positif berawal dari satu orang petugas yang mengalami gejala usai beberapa hari mengamankan aksi demo di lapangan. Lalu dilakukan tes swab dan didapatkan hasil positif, sehingga beberapa petugas di swab dan 10 orang positif," katanya.

Hingga saat ini Satgas bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor terus melakukan upaya tracing. "Saat ini yang 10 ditambah 2 anggota keluarganya sedang menjalani karantina di BNN Lido, Kabupaten Bogor," ucapnya.
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1304 seconds (0.1#10.140)