Wagub DKI Minta Lurah dan Camat Data Bangunan Bantaran Kali

Minggu, 18 Oktober 2020 - 12:01 WIB
loading...
Wagub DKI Minta Lurah dan Camat Data Bangunan Bantaran Kali
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.Foto/SINDOphoto/Dok
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta akan mengevaluasi total penataan ruang bantaran kali . Seluruh bangunan di bantaran kali akan disanksi tegas apabila kedapatan melanggar tata ruang.

Wakil Gubenur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria (Ariza) mengatakan, pihaknya akan mengevaluasi total keberadaan bangunan terkait tata ruang di bantaran kali. Menurutnya, siapapun yang melanggar, pihaknya akan memberikan sanksi termasuk kasus bangunan yang terjadi di Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.

"Di Ciganjur itu rupanya ada satu perumahan yang menjorok ke sungai. Harusnya tidak boleh seperti itu," kata Ariza saat Kerja Bakti Penanggulangan Banjir di Kali Sentiong, Johar Baru, Jakarta Pusat, Minggu (18/10/2020).

Ariza menjelaskan, dalam aturan tata ruang, tidak boleh ada bangunan langsung berada di bantaran sungai. Dia pun telah memerintahkan semua perangkat daerah dari mulai lurah, camat dan wali kota untuk mengecek kembali wilayah masing-masing. (Baca: Longsor dan Banjir Ciganjur, 300 Warga Mengungsi)

Selain itu, lanjut Ariza, para perangkat daerah juga diminta untuk mendata kembali potensi potensi terjadinya genangan air, termasuk penyebabnya. "Apa ada penyalahgunaan tata ruang? penyalahgunaan daripada warga sendiri atau developer atau perumahan yang dapat mengakibatkan ini kita akan evaluasi," ucapnya.

Diketahui sebelumnya, Pada Sabtu 10 Oktober lalu, tanggul bangunan perumahan dj kawasan Ciganjur yang berada di bantaran kali longsor. Akibatnya ada sekitar 300 Rumah terendam banjir lantaran aliran kali terhambat puing tanggul longsor. Bahkan longsor tersebut menyebabkan satu orang meninggal dunia.
(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1305 seconds (0.1#10.140)