Beroperasi Kembali, TMII Belum Buka Bioskop Keong Emas dan Kolam Renang

Senin, 12 Oktober 2020 - 16:25 WIB
loading...
Beroperasi Kembali,...
Pengelola TMII belum membuka bioskop Keong Emas dan wahana air di masa PSBB transisi ini.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
JAKARTA - Menyusul diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi oleh Pemprov DKI Jakarta , operasional Taman Mini Indonesia Indah (TMII) kembali dibuka untuk umum pada Senin (12/10/2020). Sesuai aturan yang berlaku dalam Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 101 Tahun 2020 pengelola harus menjamin penerapan protokol kesehatan.

Kepala Bagian Humas TMII Sahda Silalahi mengatakan, pada hari pertama operasional pengujung sudah dapat mengakses wahana yang ada di TMII. Namun ada dua wahana yang belum dapat beroperasi yakni bioskop Keong Emas dan wahana kolam renang.

"Kami belum membuka semua wahana di TMII, seperti bioskop dan kolam renang. Untuk bioskop baru dibuka minggu depan. Hari ini yang sudah dibuka seperti anjungan dan museum," kata Sahda saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Senin (12/10/2020). (Baca: Taman Mini Kembali Dibuka, Pengunjung Diimbau Jauhi Tempat Ini)

Menurut Sahda, belum dibukanya bioskop dan wahana kolam renang dikarenakan masih dalam pembahasan terkait penerapan protokol kesehatan seperti yang diatur dalam Pergub DKI Jakarta 101 Tahun 2020. Meski demikian, Sahda memastikan seluruh wahana yang ada di TMII aman untuk dikunjungi.

Sebab, kata dia, pihaknya telah mempersiapkan seluruh ketentuan protokol kesehatan mulai dari tempat cuci tangan, penjagaan di pintu masuk dengan mengecek suhu tubuh para pengunjung dan menyiapkan petugas jaga yang berkeliling disekitar area wahana untuk mengingatkan para pengunjung untuk tetap memakai masker.

"Kita sudah siapkan semuanya, kita coba mengingatkan para pengujung agar tetap menerapkan protokol kesehatan," ujarnya. Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta memutuskan untuk kembali menerapkan PSBB transisi yang mulai berlaku pada Senin (12/10/2020). PSBB transisi sendiri akan berlaku hingga dua pekan ke depan.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2144 seconds (0.1#10.140)