Tenteng Airsoft Gun di TPU Menteng Pulo, Yusuf Diciduk Polisi

Rabu, 07 Oktober 2020 - 10:08 WIB
loading...
Tenteng Airsoft Gun di TPU Menteng Pulo, Yusuf Diciduk Polisi
Petugas Polsek Tebet menangkap Yusuf pria yang diduga membawa senjata airsoft gun saat terlibat perselisihan utang-piutang di sekitar Tempat Pemakaman Umum (TPU) Menteng Pulo, Tebet, Jakarta Selatan.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
JAKARTA - Petugas Polsek Tebet menangkap Yusuf pria yang diduga membawa senjata airsoft gun saat terlibat perselisihan utang-piutang di sekitar Tempat Pemakaman Umum (TPU) Menteng Pulo, Tebet, Jakarta Selatan. Aksi tersebut sempat terekam kamera hingga videonya viral di media sosial.

Kapolsek Tebet Kompol Budi Cahyono mengatakan, Yusuf ditangkap di salah satu tempat pada Selasa, 6 Oktober 2020 kemarin sekira pukul 17.30 WIB."Dia diamankan karena diduga membawa senjata api airsoft gun," kata Budi kepada wartawan Rabu (7/10/2020).

Budi menuturkan, penangkapan terhadap Yusuf berawal dari viralnya sebuah video di lini masa media sosial. Dalam video tersebut terlihat Yusuf mengacungkan senjata airsoft gun di kawasan TPU Menteng Pulo. (Baca: Bekuk Buronan Tawuran di Johar Baru, Polisi Malah Temukan Sabu)

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara terungkap bahwa peristiwa itu terjadi pada Minggu, 4 Oktober 2020 lalu. Ketika itu sekira pukul 17.00 WIB awalnya seorang pria bernama Nanang mendatangi Yusuf dengan maksud hendak menagih utang."Nanang datang ke TPU Menteng Pulo 1 dalam keadaan mabuk dan membawa celurit atau arit yang akan menagih utang kepada Yusuf," ujar Budi.

Singkat cerita, Nanang yang didampingi oleh satu temannya itu terlibat perselisihan dengan Yusuf. Sampai pada akhirnya terlihat Yusuf mengacungkan senjata airsoft gun."Yusuf terlihat di video menenteng atau membawa sejenis senjata yang diduga airsoft gun," pungkasnya.
(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1267 seconds (0.1#10.140)