Pemkab Bekasi dan PLN UP3 Cikarang Teken MoU Soal Pemungutan dan Penyetoran PJJ
loading...
A
A
A
BEKASI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi dan PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Cikarang menandatangani nota kesepahaman (MoU) pemungutan dan penyetoran Pajak Penerangan Jalan (PJJ) serta pembayaran rekening listrik. Penandatanganan dilakukan Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja dan Manajer PLN UP3 Cikarang, Ahmad Syauki di Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi, Senin (5/10/2020).
Manajer PLN UP3 Cikarang, Ahmad Syauki mengatakan, dalam MoU tersebut memuat kerja sama tentang pembayaran rekening listrik PJU oleh pemerintah daerah, pemungutan serta penyetoran PJJ yang dilakukan untuk meningkatkan pelayanan PLN dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bekasi. "Dengan ditandatanganinya perjanjian ini, diharapkan akan dapat lebih menjamin kelancaran penerimaan PAD Kabupaten Bekasi dari PPJ melalui pelunasan rekening listrik yang lebih tepat waktu," kata Ahmad Syauki, Senin (5/10/2020).
Syauki menuturkan, pelanggan PLN UP3 Cikarang mencakup 22 kecamatan Kabupaten Bekasi. Sejauh ini, PLN UP3 Cikarang terus berupaya untuk menjaga pasokan listrik yang menjadi kebutuhan masyarakat sehari-hari. (Baca: Belasan Mahasiswa PTIQ Jakarta Dievakuasi ke RSD Wisma Atlet)
Sementara itu, Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja menyampaikan rasa terima kasih dan berharap kedepannya kerja sama Pemkab Bekasi dengan PLN UP3 Cikarang akan lebih baik lagi."Penandatanganan kerja sama ini intinya mempererat kerja sama dan juga saya mendorong ke masyarakat agar bayar listrik sesuai jadwal tiap bulannya," ucap Eka.
Lihat Juga: Banjir Rob 70 Cm Rendam 2 Kecamatan di Kabupaten Bekasi, Muaragembong dan Tarumajaya Lumpuh
Manajer PLN UP3 Cikarang, Ahmad Syauki mengatakan, dalam MoU tersebut memuat kerja sama tentang pembayaran rekening listrik PJU oleh pemerintah daerah, pemungutan serta penyetoran PJJ yang dilakukan untuk meningkatkan pelayanan PLN dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bekasi. "Dengan ditandatanganinya perjanjian ini, diharapkan akan dapat lebih menjamin kelancaran penerimaan PAD Kabupaten Bekasi dari PPJ melalui pelunasan rekening listrik yang lebih tepat waktu," kata Ahmad Syauki, Senin (5/10/2020).
Syauki menuturkan, pelanggan PLN UP3 Cikarang mencakup 22 kecamatan Kabupaten Bekasi. Sejauh ini, PLN UP3 Cikarang terus berupaya untuk menjaga pasokan listrik yang menjadi kebutuhan masyarakat sehari-hari. (Baca: Belasan Mahasiswa PTIQ Jakarta Dievakuasi ke RSD Wisma Atlet)
Sementara itu, Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja menyampaikan rasa terima kasih dan berharap kedepannya kerja sama Pemkab Bekasi dengan PLN UP3 Cikarang akan lebih baik lagi."Penandatanganan kerja sama ini intinya mempererat kerja sama dan juga saya mendorong ke masyarakat agar bayar listrik sesuai jadwal tiap bulannya," ucap Eka.
Lihat Juga: Banjir Rob 70 Cm Rendam 2 Kecamatan di Kabupaten Bekasi, Muaragembong dan Tarumajaya Lumpuh
(hab)