Pengamat Ini Sebut Program Gerebek Lumpur Tidak Optimal Atasi Genangan di Ibu Kota

Senin, 28 September 2020 - 11:09 WIB
loading...
Pengamat Ini Sebut Program Gerebek Lumpur Tidak Optimal Atasi Genangan di Ibu Kota
Upaya Pemprov DKI Jakarta mengantisipasi genangan pada musim hujan melalui program gerebek lumpur dinilai belum optimal. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Upaya Pemprov DKI Jakarta mengantisipasi genangan pada musim hujan melalui program gerebek lumpur dinilai belum optimal. Pengamat Perkotaan Universitas Trisakti, Nirwono Joga menyarankan, saluran air harus direhabilitasi dan bebas dari jaringan utilitas.

Dia mengapresiasi pengerukan lumpur yang dilakukan Pemprov DKI sebagai upaya antisipasi genangan. Namun, hal itu tidak akan banyak membantu mengurangi banjir lokal. "Persoalan saluran air bukan hanya masalah sendimen lumpur," katanya saat dihubungi, Senin (28/9/2020). (Baca juga; Antisipasi Banjir, Dinas SDA DKI Keruk Waduk di Jakarta Secara Serentak )

Nirwono menjelaskan, persoalan saluran air di Jakarta itu disebabkan beberapa hal, di antaranya daya tampung saluran yang kecil. Untuk itu dia menyarankan agar dilakukan rehabilitasi secara menyeluruh. Saluran air mikro, tersier atau lingkungan yang saat ini berdiameter 0,5 meter harus diperbesar minimal 1,5 meter; kemudian saluran air masa, skunder atau kawasan yang berdiameter 1meter diperbesar menjadi 2,5meter; dan makro, primer atau kota yang saat ini berdiameter 1,5 meter harus diperbesar menjadi 3 sampai 5 meter.

Kemudian, lanjut Nirwono, seluruh saluran saling terhubung dengan baik menuju tempat penampungan air seperti danau, atau waduk terdekat. "Saluran air harus bebas dari jaringan utilitas kabel dan pipa yang tumpang tindih, hatus ditata ulang, misal sebelah kiri khusus untuk jaringa kabel listrik-telepon-serat optik dan sebelah kanan khusus untuk jaringan pipa air bersih-gas-air limbah, tengah khusus untuk saluran air," pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, Untuk mengantisipasi banjir pada musim hujan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tengah mengeluarkan Instruksi Gubernur Nomor 52 tahun 2020 tentang Percepatan Peningkatan Sistem Pengendalian Banjir di Era Perubahan Iklim. (Baca juga; DKI Keruk 13 Sungai Milik Pemerintah Pusat )

Ingub yang ditandatangani Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 15 September itu antara lain memerintahkan Lurah, Camat, Walikota hingga Kepala Dinas untuk membersihkan saluran mengingat adanya perubahan iklim dimana musim penghujan diperkirakan terjadi lebih awal dari biasanya.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Sri haryati pun meninjau langsung pengurasan saluran air mikro di lima wilayah administrasi ibukota DKI Jakarta pada Minggu (27/9/2020). Di antaranya yaitu, jalan Sukarjo Wiryopranoto, Jakarta Pusat; Jalan BGR, Kelapa Gading, Jakarta Utara; Jalan Tubagus Angke, Jakarta Barat; Jalan Kemang Utara IX (kali Mampang), Jakarta Selatan dan Waduk Ria Rio, Jakarta Timur.

Sri mengatakan, untuk mengantasipasi genangan di DKI Jakarta, seluruh jajaran Suku Dinas (Sudin) Sumber Daya Air (SDA) agar mengamankan saluran. Artinya saluran yang mampet baik karena sampah plastik atau karena sidimen lumpur yang tebal supaya segera dikeruk.

Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta pun menamai program pengerukan lumpur dengan program gerebek lumpur. Dimana seluruh alat berat dan sumber daya manusia dikerahkan seluruhnya untuk mempercepat pengerukan.
(wib)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1756 seconds (0.1#10.140)