Naturalisasi Kanal Banjir Barat Tak Miliki Fungsi Pengendalian Banjir
loading...
A
A
A
JAKARTA - Konsep naturalisasi Kanal Banjir Barat (KBB) Sudirman-Karet dinilai tidak memiliki fungsi untuk mengendalikan banjir. Kawasan tersebut sudah memiliki sungai yang lebar dan tidak rawan banjir.
Sebaliknya, Pemprov DKI diminta menggusur permukiman warga di sepanjang bantaran kali yang kumuh dan menjadi penyebab banjir. "Kalau cuma mau menambah RTH atau ruang interaksi berupa taman, bangun di tengah permukiman penduduk, bukan di pinggir sungai," ujar anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike kemarin. (Baca: Berkata Kotor dan Keji, Dosa yang Sering Diremehkan)
Politikus PDIP ini mengungkapkan, Pemprov DKI belum mempunyai terobosan baru dalam menghadapi banjir tahun ini. Pembenahan sungai atau naturalisasi yang digadang-gadangkan tidak banyak dilakukan. Solusinya, warga yang masih bermukim di bantaran sungai mesti digusur, lalu direlokasikan ke tempat lain.
"Kawasan bantaran kali yang kerap kumuh harus steril dari permukiman warga kalau Pemprov DKI serius menangani masalah banjir. Naturalisasi atau normalisasi itu tetap harus merelokasi permukiman di bantaran kali," kata Yuke.
Sebaliknya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membanggakan naturalisasi sungai di KBB segmen Shangrila–Karet. Anies pun memperlihatkan hasil naturalisasi di di segmen tersebut via akun Instagramnya.
Dalam akun media sosial Instagram @aniesbaswedan, sejumlah foto fasilitas telah dibangun di tempat naturalisasi sungai Sudirman tersebut, salah satunya adalah taman. "Tahukah kamu setelah dilakukan naturalisasi, seperti apa realisasi di area Kanal Banjir Barat segmen Shangrila–Karet, saat ini sudah dibangun taman," kata Anies. (Baca juga: Mahasiswa ITS Buat Aplikasi Pemantau Kondisi Manula)
Taman itu, lanjut Anies, dibangun delapan meter dari pinggir kali persis di depan stasiun kereta api Sudirman. Taman itu dilengkapi dengan sejumlah fasilitas yang bisa dinikmati warga Jakarta. "Taman dilengkapi dengan children play ground, seating area,viewwing deck, observation deck serta jogging track agar dinikmati seluruh masyarakat," pungkasnya.
Naturalisasi sungai merupakan program prioritas Gubernur Anies dalam mengendalikan banjir Jakarta. Naturalisasi sendiri merupakan penataan bantaran sungai yang lebih ramah lingkungan. Konsep naturalisasi memperlebar sungai dengan mengikuti bentuk alur sungai.
Sementara normalisasi adalah mengembalikan bentuk sungai sesuai dengan peruntukan serta bentuk awalnya. Sayangnya, sejak memimpin DKI pada 2017 lalu, naturalisasi belum berjalan maksimal dan banjir masih menghantui warga bantaran kali.
Program naturalisasi sebagai solusi banjir Ibu Kota merupakan program andalan Anies. Dalam program naturalisasi, Anies berjanji tidak ada penggusuran dalam merevitalisasi sungai. Ia mengedepankan konsep naturalisasi, seperti tertuang dalam Peraturan Gubernur DKI Nomor 31 Tahun 2019 tentang Pembangunan dan Revitalisasi Prasarana Sumber Daya Air secara Terpadu dengan Konsep Naturalisasi.
Dalam Pergub, naturalisasi didefinisikan sebagai cara mengelola prasarana sumber daya air melalui konsep pengembangan ruang terbuka hijau dengan tetap memperhatikan kapasitas tampungan, fungsi pengendalian banjir, dan konservasi. Salah satu penerapan naturalisasi di sungai adalah menggunakan bronjong batu kali untuk turap sungai. (Lihat videonya: Dua Kelompok Ormas di Bekasi Selatan Terlibat Bentrok)
Penggunaan bronjong mengharuskan tebing sungai harus landai. Ini berbeda dengan konsep turap beton dalam normalisasi. Karena tebing mesti landai, Pemprov DKI harus menyediakan lahan selebar minimal 12,5 meter masing-masing di kiri dan kanan sungai untuk membuat tebing.
Dengan demikian, lebar lahan yang mesti tersedia, termasuk untuk daerah sempadan, 80–90 meter. Selain itu, naturalisasi juga banyak dipraktikkan dengan menanami bantaran kali yang sudah bersih dan lebar dengan berbagai tanaman. (Bima Setiyadi)
Sebaliknya, Pemprov DKI diminta menggusur permukiman warga di sepanjang bantaran kali yang kumuh dan menjadi penyebab banjir. "Kalau cuma mau menambah RTH atau ruang interaksi berupa taman, bangun di tengah permukiman penduduk, bukan di pinggir sungai," ujar anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike kemarin. (Baca: Berkata Kotor dan Keji, Dosa yang Sering Diremehkan)
Politikus PDIP ini mengungkapkan, Pemprov DKI belum mempunyai terobosan baru dalam menghadapi banjir tahun ini. Pembenahan sungai atau naturalisasi yang digadang-gadangkan tidak banyak dilakukan. Solusinya, warga yang masih bermukim di bantaran sungai mesti digusur, lalu direlokasikan ke tempat lain.
"Kawasan bantaran kali yang kerap kumuh harus steril dari permukiman warga kalau Pemprov DKI serius menangani masalah banjir. Naturalisasi atau normalisasi itu tetap harus merelokasi permukiman di bantaran kali," kata Yuke.
Sebaliknya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membanggakan naturalisasi sungai di KBB segmen Shangrila–Karet. Anies pun memperlihatkan hasil naturalisasi di di segmen tersebut via akun Instagramnya.
Dalam akun media sosial Instagram @aniesbaswedan, sejumlah foto fasilitas telah dibangun di tempat naturalisasi sungai Sudirman tersebut, salah satunya adalah taman. "Tahukah kamu setelah dilakukan naturalisasi, seperti apa realisasi di area Kanal Banjir Barat segmen Shangrila–Karet, saat ini sudah dibangun taman," kata Anies. (Baca juga: Mahasiswa ITS Buat Aplikasi Pemantau Kondisi Manula)
Taman itu, lanjut Anies, dibangun delapan meter dari pinggir kali persis di depan stasiun kereta api Sudirman. Taman itu dilengkapi dengan sejumlah fasilitas yang bisa dinikmati warga Jakarta. "Taman dilengkapi dengan children play ground, seating area,viewwing deck, observation deck serta jogging track agar dinikmati seluruh masyarakat," pungkasnya.
Naturalisasi sungai merupakan program prioritas Gubernur Anies dalam mengendalikan banjir Jakarta. Naturalisasi sendiri merupakan penataan bantaran sungai yang lebih ramah lingkungan. Konsep naturalisasi memperlebar sungai dengan mengikuti bentuk alur sungai.
Sementara normalisasi adalah mengembalikan bentuk sungai sesuai dengan peruntukan serta bentuk awalnya. Sayangnya, sejak memimpin DKI pada 2017 lalu, naturalisasi belum berjalan maksimal dan banjir masih menghantui warga bantaran kali.
Program naturalisasi sebagai solusi banjir Ibu Kota merupakan program andalan Anies. Dalam program naturalisasi, Anies berjanji tidak ada penggusuran dalam merevitalisasi sungai. Ia mengedepankan konsep naturalisasi, seperti tertuang dalam Peraturan Gubernur DKI Nomor 31 Tahun 2019 tentang Pembangunan dan Revitalisasi Prasarana Sumber Daya Air secara Terpadu dengan Konsep Naturalisasi.
Dalam Pergub, naturalisasi didefinisikan sebagai cara mengelola prasarana sumber daya air melalui konsep pengembangan ruang terbuka hijau dengan tetap memperhatikan kapasitas tampungan, fungsi pengendalian banjir, dan konservasi. Salah satu penerapan naturalisasi di sungai adalah menggunakan bronjong batu kali untuk turap sungai. (Lihat videonya: Dua Kelompok Ormas di Bekasi Selatan Terlibat Bentrok)
Penggunaan bronjong mengharuskan tebing sungai harus landai. Ini berbeda dengan konsep turap beton dalam normalisasi. Karena tebing mesti landai, Pemprov DKI harus menyediakan lahan selebar minimal 12,5 meter masing-masing di kiri dan kanan sungai untuk membuat tebing.
Dengan demikian, lebar lahan yang mesti tersedia, termasuk untuk daerah sempadan, 80–90 meter. Selain itu, naturalisasi juga banyak dipraktikkan dengan menanami bantaran kali yang sudah bersih dan lebar dengan berbagai tanaman. (Bima Setiyadi)
(ysw)