3 Orang Positif Corona, Kemenhub Perketat Kapasitas Maksimal Penumpang KRL

Selasa, 05 Mei 2020 - 13:14 WIB
loading...
3 Orang Positif Corona,...
Kemenhub memperketat kapasitas maksimal penumpang KRL Commuter Line guna mencegah penyebaran Covid-19.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan pelaksanaan protokol kesehatan di berbagai moda transportasi termasuk di KRL Commuter Line. Diketahui, tiga orang penumpang KRL Jakarta-Bogor positif Covid-19.

Terkait hal ini, Jubir Kemenhub Adita Irawati mengatakan, pihaknya telah menerbitkan Permenhub 18/2020 yang telah mengatur operasional moda transportasi di masa pandemi, khususnya pula di daerah yang telah menjalankan PSBB. Aturan ini merujuk pada Peraturan Pemerintah No. 21/2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 dan Peraturan Menteri Kesehatan no 9 /2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar.

"Seluruh upaya tersebut dilakukan agar tidak terjadi penularan dari orang-orang yang mungkin carier Covid-19 tanpa gejala. Perlu dipahami bahwa penularan Covid-19 bisa terjadi dimana saja, tidak hanya di KRL," kata Adita saat dihubungi wartawan, Selasa (5/5/2020).

Aturan perihal pembatasan kapasitas penumpang juga ditegakkan. KRL akan diberangkatkan apabila memenuhi syarat sudah mencukupi ketentuan maksimum 60 orang penumpang per kereta."Ya akan diketatkan maksimal 60 penumpang," ujarnya.

Dia menambahkan, Permenhub No. 18/2020 secara tegas telah menyatakan bahwa; pertama, penumpang wajib menggunakan masker. Kedua, petugas mengecek suhu tubuh penumpang. Pada 10 stasiun juga telah dipasang thermal scanner yang mampu mendeteksi suhu tubuh ratusan pengguna dalam waktu bersamaan.

Ketiga, telah disediakan wastafel tambahan yang dipasang pada lokasi-lokasi yang sering dilalui pengguna KRL agar dapat digunakan mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir sebelum maupun sesudah naik KRL di 40 stasiun. Selain di stasiun, di dalam gerbong KRL pun disediakan hand sanitizer."Semua ketentuan ini telah dilaksanakan dengan baik oleh PT KCI sebagai operator KRL," ungkap Adita.

Adapun untuk kepadatan penumpang juga telah dikendalikan, dengan seoptimal mungkin menerapkan jaga jarak antarpenumpang. Caranya, seluruh kereta telah dilengkapi dengan marka pada bangku dan tempat duduk untuk mengaur posisi pengguna. Pentingnya mengatur posisi ini juga senantiasa diingatkan kepada pengguna melalui pengumuman di stasiun di dalam kereta, hingga melalui petugas pengawalan kereta yang berpatroli.

Berbagai papan informasi berkaitan dengan pentingnya jaga jarak juga telah dilakukan. Protokol kesehatan itu juga dijalankan untuk menjaga para penumpang yang masih harus bekerja atau beraktivitas, dan sangat mengandalkan KRL sebagai moda tranportasi mereka.

Mereka antara lain petugas medis, office boy, penjaga pom bensin dan lain-lain. Sesuai aturan, KRL tetap boleh beroperasi namun dengan pembatasan penumpang yang ketat."KRL tidak dihentikan operasinya, karena memperhatikan penumpang-penumpang yang sangat membutuhkannya, seperti dijelaskan tersebut," ucapnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1319 seconds (0.1#10.140)