Hari Ini, Pasien Positif Corona di Jakarta Bertambah 1.052 Orang

Sabtu, 26 September 2020 - 18:29 WIB
loading...
Hari Ini, Pasien Positif Corona di Jakarta Bertambah 1.052 Orang
Warga mengenakan masker saat berjalan kaki pada jam pulang kerja di kawasan perkantoran Sudirman, Jakarta, Jumat (11/09/2020). Foto/Dok/SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Kasus pasien terkonfirmasi positif Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) hari ini, Sabtu (26/9/2020) bertambah 1.052 orang. Hal demikian disampaikan oleh Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dwi Oktavia.

Dwi mengatakan, hal demikian diketahui berdasarkan data terkini Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dilakukan tes polymerase chain reaction (PCR) sebanyak 10.342 spesimen.

"Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 8.289 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 1.052 positif dan 7.237 negatif," kata Dwi kepada wartawan. ( )

Namun, total penambahan positif sebanyak 1.257 kasus, kata dia, hal itu karena terdapat akumulasi data sebanyak 205 kasus dari 1 hari sebelumnya yang baru dilaporkan. Untuk rate tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 84.110. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 70.047.

Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta sampai saat ini sebanyak 13.155 (orang yang masih dirawat / isolasi).Sedangkan, jumlah kasus konfirmasi secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 70.184 kasus.

"Dari jumlah total kasus tersebut, total orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 55.350 dengan tingkat kesembuhan 78,9%, dan total 1.679 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 2,4%, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 3,8%," tambahnya. ( )

Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 10,9%, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 7,8%. WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5%.

Pada penerapan kembali PSBB seperti awal pandemi, Pemprov DKI Jakarta menyarankan, bagi masyarakat yang ingin memasuki wilayah Jakarta untuk melakukan pemeriksaan mandiri Covid-19 melalui JakCLM di aplikasi JAKI.

Melalui JakCLM, masyarakat dapat mengetahui risiko Covid-19 serta mendapatkan berbagai rekomendasi kesehatan sesuai dengan risiko yang dimiliki. Kontribusi masyarakat dalam pengisian JakCLM dapat membantu Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan pencegahaan penyebaran kasus Covid-19 di Jakarta.

Melalui Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, penindakan atas pelanggaran penggunaan masker juga akan digencarkan, begitu pula dengan bentuk pelanggaran-pelanggaran PSBB lainnya. Sehingga, harapannya, masyarakat dapat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan dan turut berpartisipasi dalam memutus mata rantai penularan Covid-19.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1100 seconds (0.1#10.140)