Istri Mantan Walkot Jakbar Meninggal, Dimakamkan Sesuai Protap COVID-19 di Wakaf Keluarga

Kamis, 24 September 2020 - 14:00 WIB
loading...
Istri Mantan Walkot Jakbar Meninggal, Dimakamkan Sesuai Protap COVID-19 di Wakaf Keluarga
Mantan Wali Kota Jakarta Barat Anas Efendi. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Istri mantan Wali Kota Jakarta Barat (Walkot Jakbar) Anas Efendi, Supriyanti meninggal dunia saat jalani perawatan RS Pondok Indah Kembangan. Pemakaman dilangsungkan secara protap COVID-19 di makam wakaf keluarga, RW 03, Kembangan Utara, Kembangan, Jakarta Barat.

Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto membenarkan kabar duka tersebut. Dia mendapat informasi tersebut saat baru bangun pagi. "Betul meninggal dunia, tadi malam pukul 00.30," ujar Uus dikonfirmasi, Kamis (24/9/2020).

Saat dihubungi menjelang siang, Uus belum dapat melayat ke rumah duka karena masih menjalani isolasi lantaran terpapar COVID-19 beberapa waktu lalu. Uus sendiri merupakan mantan anak buah Anas Efendi. Dia masih menjabat camat Kalideres saat Anas menjabat Walkot Jakbar beberapa tahun lalu.

Wakil Wali Kota Jakarta Barat, Yani Wahyu Purwoko ketika dikonfirmasi terkait kabar duka tersebut, ikut mengucapan bela sungkawa atas meninggalnya Supriyanti. (Baca juga; Camat Kelapa Gading Meninggal Dunia, Seminggu Dirawat di RSPI Sulianti Saroso )

"Innalillahi wainnailaihi rojiun. Semoga almarhumah Ibu Supriyanti Binti Suparta diterima amal baiknya dan diampuni salah dan khilafnya serta ditempatkan di surga yang tertinggi di sisi Allah," katanya.

Pantauan di rumah duka, sekitar pukul 10.00 WIB, mobil jenazah dari Dinas Pertamanan DKI Jakarta sudah terparkir di halaman rumah Anas di Kembangan Utara, Kembangan, Jakarta Barat. Beberapa karangan bunga dari pejabat DKI Jakarta, termasuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terpampang di depan pagar.

Sejumlah petugas memakai Alat Pelindung Diri (APD) membawa peti jenazah Supriyanti pukul 10.30 WIB. Peti jenazah itu terlihat dilapisi lagi dengan plastik. Prosesi pemakaman itu juga hanya boleh diikuti oleh keluarga besar.

Anas terlihat memakai APD saat memasukan peti jenazah mendiang istrinya ke dalam liang lahat. Seusai pemakaman, Anas mengenang mendiang istrinya yang meninggal pada usia 58 tahun. "Dia orang baik. Orang soleh rajin mengaji, salat lima waktu, dan puasa sunnah," kenang Anas.

Anas meminta doa warga Jakarta Barat untuk mendiang istrinya. Dia berharap istrinya mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT. "Saat masih hidup dia (istri) tinggalkan wasiat agar dapat dimakamkan di samping mendiang anak kedua kami," kata Anas sembari menahan tangis.

Anas bersyukur pihaknya mendapatkan restu dari Kasudin Kesehatan Jakarta Barat dan warga sekitar untuk memakamkan mendiang istrinya di pemakaman tersebut. Sebab, secara prosedur, seharusnya Supriyanti dimakamkan secara Protap COVID-19 karena meninggal di Rumah Sakit Pondok Indah, Kembangan, Jakarta Barat.

Jauh sebelum dinyatakan meninggal. Supriyanti, kata Anas, sempat memakai ventilator. Namun hal itu tidak berhasil lantaran kondisi kesehatan Supriyanti yang kian parah setelah menjalani perawatan dua pekan karena sakit komplikasi darah tinggi dan diabetes.

"Sebelumnya dia memang memiliki penyakit darah tinggi dan diabetes," jelas Anas. Anas tidak mau menjawab terkait kemungkinan mendiang istrinya yang terpapar COVID-19. (Baca juga; Pemakaman Sekda DKI Saefullah Dilakukan Sesuai Protap Covid-19 )
(wib)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3026 seconds (0.1#10.140)