Besok, RSUD Koja dan Pademangan Khusus Rawat Covid-19
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta menunjuk dua RSUD di Jakarta Utara yakni Tugu Koja dan Pademangan untuk merawat pasien Covid-19 dan tak menerima pasien biasa.
Kasudinkes Jakarta Utara Yudi Dimyati mengatakan, penunjukan RSUD Tugu Koja dan RSUD Pademangan sebagai rumah sakit khusus perawatan pasien Covid-19 sesuai Surat Keputusan Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Nomor 399 Tahun 2020 tentang Penetapan Rumah Sakit Umum Daerah Yang Sepenuhnya Menyelenggarakan Pelayanan Penanggulangan Penyakit Covid-19. (Baca juga: Polemik PSBB Total, Taufik: Janganlah Bersikap Tak Adil karena Anies yang Bicara)
"Keputusan itu berlaku mulai Senin (14/9/2020). Jadi kedua RSUD itu hanya melayani pasien Covid-19 dengan gejala sedang," ujar Yudi, Minggu (13/9/2020).
Segala sarana dan prasarana penunjang dipastikan telah dipersiapkan dalam beberapa pekan sebelumnya. Termasuk memindahkan pasien rawat inap non Covid-19 ke rumah sakit terdekat lainnya.
Untuk perawatan pasien non Covid-19 dialihkan ke rumah sakit terdekat, yang terdekat dari RSUD Tugu Koja seperti RSUD Cilincing, RS Pekerja, RS Islam Sukapura, RS Firdaus, dan RS Mulyasari. (Baca juga: Polemik Jakarta PSBB Lagi, Refly Harun Tunjukkan Pangkal Masalahnya)
Sedangkan, yang terdekat dari RSUD Pademangan seperti RSUD Tanjung Priok dan rumah sakit lainnya di kawasan Sunter. "Alhamdulillah sebagian besar rumah sakit tersebut sudah bekerjasama dengan BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan," kata Yudi.
Di RSUD Tugu Koja, yang sebelumnya hanya merawat 18 pasien Covid-19 kini menjadi maksimal 40 pasien, sementara RSUD Pademangan yang sebelumnya 12 pasien menjadi maksimal 30 pasien.
Kasudinkes Jakarta Utara Yudi Dimyati mengatakan, penunjukan RSUD Tugu Koja dan RSUD Pademangan sebagai rumah sakit khusus perawatan pasien Covid-19 sesuai Surat Keputusan Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Nomor 399 Tahun 2020 tentang Penetapan Rumah Sakit Umum Daerah Yang Sepenuhnya Menyelenggarakan Pelayanan Penanggulangan Penyakit Covid-19. (Baca juga: Polemik PSBB Total, Taufik: Janganlah Bersikap Tak Adil karena Anies yang Bicara)
"Keputusan itu berlaku mulai Senin (14/9/2020). Jadi kedua RSUD itu hanya melayani pasien Covid-19 dengan gejala sedang," ujar Yudi, Minggu (13/9/2020).
Segala sarana dan prasarana penunjang dipastikan telah dipersiapkan dalam beberapa pekan sebelumnya. Termasuk memindahkan pasien rawat inap non Covid-19 ke rumah sakit terdekat lainnya.
Untuk perawatan pasien non Covid-19 dialihkan ke rumah sakit terdekat, yang terdekat dari RSUD Tugu Koja seperti RSUD Cilincing, RS Pekerja, RS Islam Sukapura, RS Firdaus, dan RS Mulyasari. (Baca juga: Polemik Jakarta PSBB Lagi, Refly Harun Tunjukkan Pangkal Masalahnya)
Sedangkan, yang terdekat dari RSUD Pademangan seperti RSUD Tanjung Priok dan rumah sakit lainnya di kawasan Sunter. "Alhamdulillah sebagian besar rumah sakit tersebut sudah bekerjasama dengan BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan," kata Yudi.
Di RSUD Tugu Koja, yang sebelumnya hanya merawat 18 pasien Covid-19 kini menjadi maksimal 40 pasien, sementara RSUD Pademangan yang sebelumnya 12 pasien menjadi maksimal 30 pasien.
(jon)