Bertambah 1.440, Kasus Positif Covid-19 di Jakarta Jadi 53.761

Sabtu, 12 September 2020 - 18:43 WIB
loading...
Bertambah 1.440, Kasus Positif Covid-19 di Jakarta Jadi 53.761
Foto/Ilustrasi/SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Sebanyak 7.644 orang dilakukan tes polymerase chain reaction (PCR) hari ini, Sabtu (12/9/2020). Dari jumlah yang tes PCR itu, sebanyak 1.440 orang positif Covid-19 dan 6.204 negatif.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia. Berdasarkan data terkini Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dilakukan tes PCR sebanyak 9.561 spesimen.

"Untuk rate tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 70.129. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 60.288," kata Dwi Oktavia di Jakarta, Sabtu (12/9/2020). ( )

Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta sampai saat ini sebanyak 12.174 (orang yang masih dirawat / isolasi).Sedangkan, jumlah kasus konfirmasi secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 53.761 kasus. ( )

Dari jumlah tersebut, total 40.183 orang dinyatakan telah sembuh dengan tingkat kesembuhan 74,7%, dan total 1.404 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 2,6%, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 4,1%.

Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 12,3%, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 7,2%. WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5%.

Pada penerapan kembali PSBB seperti awal pandemi, Pemprov DKI Jakarta menyarankan, bagi masyarakat yang ingin memasuki wilayah Jakarta untuk melakukan pemeriksaan mandiri Covid-19 melalui JakCLM di aplikasi JAKI.

Melalui JakCLM, masyarakat dapat mengetahui risiko Covid-19 serta mendapatkan berbagai rekomendasi kesehatan sesuai dengan risiko yang dimiliki. Kontribusi masyarakat dalam pengisian JakCLM dapat membantu Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan pencegahaan penyebaran kasus Covid-19 di Jakarta.

Melalui Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, penindakan atas pelanggaran penggunaan masker juga akan digencarkan, begitu pula dengan bentuk pelanggaran-pelanggaran PSBB lainnya.

"Sehingga, harapannya, masyarakat dapat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan dan turut berpartisipasi dalam memutus mata rantai penularan Covid-19," tutupnya. ( )
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.4071 seconds (0.1#10.140)