DPRD DKI: Mendesak, Tempat Isolasi Mandiri Besar seperti GOR

Kamis, 10 September 2020 - 14:42 WIB
loading...
DPRD DKI: Mendesak, Tempat Isolasi Mandiri Besar seperti GOR
Pemprov DKI Jakarta disarankan menyiapkan fasilitas tambahan seperti gedung olahraga atau GOR untuk menampung pasien positif Covid-19 lantaran ketersediaan ruangan di rumah sakit yang makin menipis. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta disarankan menyiapkan fasilitas tambahan seperti gedung GOR untuk menampung pasien positif Covid-19 . Penggunaan gedung olahraga sebagai tempat isolasi mandiri merupakan pilihan alternatif mengingat ruang tidur isolasi semakin menipis.

Ketua Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino mengatakan, keberadaan GOR juga diyakini mengurangi potensi penularan Covid-19 antara pasien dengan keluarganya, terutama bagi warga yang rumahnya tidak cukup luas untuk menjalani isolasi mandiri. (Baca juga: PSBB Total Lagi, Polisi Minta Masyarakat Patuhi Protokol Covid-19)

"Kami mendesak segera menyiapkan tempat-tempat isolasi mandiri ukuran besar seperti GOR sehingga bisa mengurangi daya tampung penggunaan rumah sakit rujukan dan penularan di permukiman padat penduduk," ujar Wibi melalui siaran tertulisnya, Kamis (10/9/2020).

Pemprov DKI juga tetap harus melibatkan rumah sakit swasta sebagai mitra dalam menghadapi Covid-19 di Ibu Kota. Selain itu, Pemprov DKI mesti memberikan subsidi kepada rumah sakit tersebut dari sisi pembiayaan pasien, terutama bagi yang tidak bekerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. (Baca juga: DPRD DKI Minta Penegakan Hukum Harus Lebih Ketat pada Masa PSBB Total)

Menurut Wibi, wajar bila rumah sakit swasta bertarif mahal lantaran tidak bekerjasama dengan BPJS. Namun, persoalan itu bisa diselesaikan bila pemerintah daerah mau memakai alokasi belanja tidak terduga (BTT) sebesar Rp5,03 triliun untuk penanggulangan Covid-19 di Jakarta.

"Dari anggaran itu bisa diberikan subsidi kepada rumah sakit swasta agar tetap menerima pasien Covid-19 yang tidak rekanan dengan BPJS Kesehatan," ucapnya.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1765 seconds (0.1#10.140)