DKI Akan Ganti Sembako Covid-19 Jadi BLT jika Pandemi hingga Tahun Depan

Selasa, 08 September 2020 - 19:02 WIB
loading...
DKI Akan Ganti Sembako...
Foto/Ilustrasi/SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) apabila pandemi Covid-19 belum berakhir di 2021. Nantinya bantuan sosial (bansos) berupa sembako akan dihentikan dan bakal digantikan dengan BLT.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta Irmansyah mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pembahasan perihal opsi penggantian sembako dengan BLT apabila pandemi masih berlangsung pada tahun depan. (Baca Juga: Cek BLT Gaji di Bawah Rp5 Juta Bisa Lewat WhatsApp dan SMS)

Artinya, kata Irmansyah warga Jakarta yang terdampak Covid-19 akan diberi uang tunai dalam rentang waktu tertentu selama pandemi ini belum meredah. Namun, pembahasan belum sampai pada pembicaraan soal besaran BLT ini

"Kami masih mengkaji pemberian BLT pada 2021. kemungkinan bansos sembako diganti BLT)," kata Irmansyah kepada wartawan, Selasa (8/9/2020). ( )

Irmansyah menjelaskan, pihaknya hingga akhir tahun ini tetap menyalurkan sembako secara rutin setiap bulan kepada warga yang terimbas Covid-19.Program bagi-bagi sembako secara cuma-cuma ini menyasar 2,4, juta Kepala Keluarga (KK) di Jakarta.

Pemprov DKI, lanjut Irmansyah, hanya menanggung 1,1 juta KK di Jakarta Timur dan Kepulauan Seribu. Sisanya dibebankan ke Pemerintah Pusat lewat Bantuan Presiden (Banpres). "Jadi Kemensos 1,3 juta kurang lebih kita 1,1 juta KKnya," pungkasnya. ( )

Bantuan sosial dari Pemprov DKI sudah mulai disalurkan pada 9 April 2020 lalu. Sehari sebelum Gubernur Anies Baswedan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk yang pertamakalinya di Jakarta pada 10 April 2020 lalu.

Sebelum eksekusi bansos ini dilaksanakan, Pada 30 Maret 2020, Anies Baswedan dan Presiden Joko Widodo menggelar rapat terbatas membahas jumlah penerima bansos. Rapat menyepakati bahwa Pemprov DKI menanggung 1,1 juta jiwa sedangkan2,6 juta jiwa penerima tambahan ditanggung Pemerintah Pusat.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1355 seconds (0.1#10.140)