Di Tengah Wabah Corona, Dewan Pers Minta Pemerintah Beri Pengaman untuk Wartawan

Sabtu, 04 April 2020 - 11:34 WIB
Di Tengah Wabah Corona, Dewan Pers Minta Pemerintah Beri Pengaman untuk Wartawan
Di Tengah Wabah Corona, Dewan Pers Minta Pemerintah Beri Pengaman untuk Wartawan
A A A
JAKARTA - Menteri Kominfo RIJohnny Gerard Plate menggelar video confrence dengan Dewan Pers, para pemimpin redaksi (Pemred) dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Jumat 3 April 2020 sekitar pukul 19.00 WIB. Pertemuan ini menyepakati beberapa usulan kepada pemerintah terkait kerja jurnalistik dalam situasi virus Corona .

Ketua Dewan Pers Muhammad Nuh mengatakan, ada lima usulan yang disepakati dalam rapat tersebut. Dia mengatakan, baik pemeritah maupun lembaga yang megadakan acara dan megundang wartawan harus menyediaka APD untuk kelengkapan kinerja jurnalis. (Baca juga: Darurat COVID-19, Kemenag Harap Masyarakat Tunda Pelaksanaan Akad Nikah )

“Dewan Pers dan Kemenkominfo mendorong Pemerintah daerah untuk dapat berkontribusi dalam perlindungan kerja wartawan melalui bantuan Alat Perlindungan Diri (APD) bagi wartawan yang bertugas khususnya yang meliput Covid 19 dan event terkait,” katanya dalam siaran tertulisnya, Sabtu (4/4/2020).

Berikut lima usulan yang direkomendasikan ke pemerintah:

1. Usulan kepada pemerintah untuk memberi stimulus pada perusahaan pers, berupa subsidi pembelian bahan baku (kertas) dan atau Iangkah pemberian keringanan pajak, khususnya kepada media cetak di daerah yang kian terpuruk akibat naiknya Dollar AS. Kondisi ini memicu kenaikkan harga kertas. Di lain pihak perusahaan pers juga menghadapi menurunnya pendapatan dari iklan dan berkurangnya pembeli/pembaca, serta naiknya biaya operasional.

2. Memasukkan wartawan dalam kelompok masyarakat yang mendapat fasilitas Jaringan Pengaman Sosial, khususnya wartawan professional (yang telah tersertifikasi) dari media di daerah.

3. Dewan Pers dan Kemenkominfo mendorong Pemerintah daerah untuk dapat berkontribusi dalam perlindungan kerja wartawan melalui bantuan Alat Perlindungan Diri (APD) bagi wartawan yang bertugas khususnya yang meliput Covid 19 dan event terkait.


4. Perang terhadap Covid-19 membutuhkan peran serta media dalam menyajikan informasi yang layak dipercaya. Media selayaknya menjadi rumah penjernih informasi bagi publik. Informasi media tidak selalu selaras dengan informasi resmi pemerintah, karenanya diperlukan proses saling mengecek dan menguatkan.


5. Media Massa telah menunjukkan peran aktif dalam membantu memerangi Covid-19 dan akan terus melanjutkan partisipasi sampai Indonesia terbebas dari Covid 19. Dewan Pers akan senantiasa mendorong upaya ini.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0611 seconds (0.1#10.140)