Kota Bogor Kembali Zona Oranye, Dedie: Warga Tetap Tak Boleh Gegabah
loading...
A
A
A
BOGOR - Setelah lebih dari sepekan masuk dalam daerah risiko tinggi (zona merah), Kota Bogor akhirnya kembali ke zona oranye (risiko sedang) Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Senin (7/9/2020).
Hal tersebut diungkapkan Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim merujuk pada laporan resmi terupdate dari pemerintah pusat melalui Tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nasional. (Baca juga: Kota Bogor Zona Merah, Kasus Covid-19 di Kabupaten Bogor Ikut Melonjak)
"Alhamdulillah, meski ada pergerakan ke arah yg lebih baik, kita harus mampu menurunkan terus tingkat risiko secara maksimal," ujar Dedie yang juga Ketua Gugus Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bogor.
Meski demikian, pihaknya tidak akan terburu-buru dalam mengambil keputusan terkait pencegahan penyebaran Covid-19 yang sedang berlangsung hingga saat ini.
"PSBMK akan diteruskan atau dicabut masih menunggu evaluasi menyeluruh tanggal 10 mendatang. Namun tentu kita tidak boleh gegabah, karena prediksi para ahli epidemiology, puncak pandemi baru akan terjadi tahun 2021," ungkapnya. (Baca juga: 12 Warga Bogor Ditandu dan Bersihkan Makam karena Tak Pakai Masker)
Ia menjelaskan, berubahnya status Kota Bogor dari zona merah ke zona oranye merujuk pada 11 dari 15 indikator epidemiologi kesehatan masyarakat. "Tapi salah satunya Rt atau R0, tingkat kesembuhan, okupansi bed di RS dengan kapasitas terpasang (itu ada semua di Kota Bogor)," katanya.
Sekadar diketahui. R0 merupakan angka reproduksi atau potensi penularan dari penyakit Covid-19. R0 yang terkendali adalah yang mendekati nol. Sedangkan Rt atau R effective adalah angka reproduksi yang terjadi setelah adanya intervensi yang dilakukan pemerintah.
"Dari skor (Rt dan R0) per tanggal 3 Agustus hingga 6 September yang diumumkan (Gugus Tugas Covd-19) nasional per 7 September itulah Kota Bogor masuk zona oranye," pungkasnya.
Hal tersebut diungkapkan Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim merujuk pada laporan resmi terupdate dari pemerintah pusat melalui Tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nasional. (Baca juga: Kota Bogor Zona Merah, Kasus Covid-19 di Kabupaten Bogor Ikut Melonjak)
"Alhamdulillah, meski ada pergerakan ke arah yg lebih baik, kita harus mampu menurunkan terus tingkat risiko secara maksimal," ujar Dedie yang juga Ketua Gugus Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bogor.
Meski demikian, pihaknya tidak akan terburu-buru dalam mengambil keputusan terkait pencegahan penyebaran Covid-19 yang sedang berlangsung hingga saat ini.
"PSBMK akan diteruskan atau dicabut masih menunggu evaluasi menyeluruh tanggal 10 mendatang. Namun tentu kita tidak boleh gegabah, karena prediksi para ahli epidemiology, puncak pandemi baru akan terjadi tahun 2021," ungkapnya. (Baca juga: 12 Warga Bogor Ditandu dan Bersihkan Makam karena Tak Pakai Masker)
Ia menjelaskan, berubahnya status Kota Bogor dari zona merah ke zona oranye merujuk pada 11 dari 15 indikator epidemiologi kesehatan masyarakat. "Tapi salah satunya Rt atau R0, tingkat kesembuhan, okupansi bed di RS dengan kapasitas terpasang (itu ada semua di Kota Bogor)," katanya.
Sekadar diketahui. R0 merupakan angka reproduksi atau potensi penularan dari penyakit Covid-19. R0 yang terkendali adalah yang mendekati nol. Sedangkan Rt atau R effective adalah angka reproduksi yang terjadi setelah adanya intervensi yang dilakukan pemerintah.
"Dari skor (Rt dan R0) per tanggal 3 Agustus hingga 6 September yang diumumkan (Gugus Tugas Covd-19) nasional per 7 September itulah Kota Bogor masuk zona oranye," pungkasnya.
(thm)