Tak Diadakan Selama 2 Pekan, Salat Jumat Diganti Zuhur
A
A
A
Dewan Masjid Indonesia (DMI) DKI Jakarta meminta umat muslim mengganti ibadah Salat Jumat yang ditiadakan selama dua pekan dengan Salat Zuhur. Dewan Kepengurusan Masjid (DKM) diminta untuk meniadakan kegiatan-kegiatan yang menghadirkan banyak jamaah.
Ketua DMI DKI Jakarta, Makmun Al Ayyubi mengatakan, merujuk kepada fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), serta seruan-seruan dari beberapa elemen masyarakat. Maka itu, dia mengajak kepada para DKM dan khotib, sekaligus untuk dapat melaksanakan secara bersama-sama meniadakan kegiatan-kegiatan yang menghadirkan banyak jamaah, termasuk di antaranya adalah kegiatan salat Jumat di masjid.
"Kepada teman-teman para khotib kami juga berharap untuk dapat kerjasama yang baik bukan dalam artian kita tidak melaksanakan salat Jumat tetapi kita alihkan kegiatan salat Jumat menjadi salat dzuhur di rumah masing-masing Berjamaah dengan keluarga," kata Makmun di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (19/3/2020). (Baca Juga: Surat Edaran Terkait Corona, ASN di Depok Diizinkan Kerja dari Rumah
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengimbau, kepada seluruh masjid untuk tidak menggelar ibadah Salat Jumat selama dua pekan kedepan. Imbauan itu setelah Anies bertemu dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) membahas mengenai perkembangan Covid-19, pihaknya mendapatkan kesepakatan bahwa pelaksanaan ibadah Salat Jumat ditunda hingga dua pekan mendatang.
"Sementara waktu dua pekan ditunda. Kita pantau kondisi dua minggu lagi," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (19/3/2020). (Baca Juga: Pandemi Corona, Besok Masjid Istiqlal Tak Menggelar Salat Jumat(mhd)
Ketua DMI DKI Jakarta, Makmun Al Ayyubi mengatakan, merujuk kepada fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), serta seruan-seruan dari beberapa elemen masyarakat. Maka itu, dia mengajak kepada para DKM dan khotib, sekaligus untuk dapat melaksanakan secara bersama-sama meniadakan kegiatan-kegiatan yang menghadirkan banyak jamaah, termasuk di antaranya adalah kegiatan salat Jumat di masjid.
"Kepada teman-teman para khotib kami juga berharap untuk dapat kerjasama yang baik bukan dalam artian kita tidak melaksanakan salat Jumat tetapi kita alihkan kegiatan salat Jumat menjadi salat dzuhur di rumah masing-masing Berjamaah dengan keluarga," kata Makmun di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (19/3/2020). (Baca Juga: Surat Edaran Terkait Corona, ASN di Depok Diizinkan Kerja dari Rumah
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengimbau, kepada seluruh masjid untuk tidak menggelar ibadah Salat Jumat selama dua pekan kedepan. Imbauan itu setelah Anies bertemu dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) membahas mengenai perkembangan Covid-19, pihaknya mendapatkan kesepakatan bahwa pelaksanaan ibadah Salat Jumat ditunda hingga dua pekan mendatang.
"Sementara waktu dua pekan ditunda. Kita pantau kondisi dua minggu lagi," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (19/3/2020). (Baca Juga: Pandemi Corona, Besok Masjid Istiqlal Tak Menggelar Salat Jumat(mhd)