Cegah Penyebaran Corona, Bekasi Wacanakan Larang Warganya ke Jakarta
A
A
A
BEKASI - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi merencanakan untuk lockdown atau membatasi aktivitas warganya jika jumlah pasien positif virus Corona di DKI Jakarta terus meningkat. Kebijakan itu dilakukan dengan melarang warganya sementara untuk bekerja di DKI Jakarta hingga kondusif.
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi mengatakan, upaya itu dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona. Sebab, hampir setengah warganya memang bekerja di DKI Jakarta."Kami mulai khawatir, karena Kota Bekasi merupakan wilayah yang berbatasan dengan DKI Jakarta," kata Rahmat Effendi kepada wartawan Rabu (18/3/2020).
Namun, kata dia, hal itu masih sebatas wacana dan harus dibicarakan dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Hanya saja, pemerintah daerah sampai saat ini masih merumuskan kebijakan pembatasan tersebut."Tujuan kami agar warga Bekasi tak sampai tertular virus Corona," ujarnya.
Rahmat menambahkan, pihaknya masih berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan Pemprov DKI Jakarta atas kebijakan itu."Kalau lockdown kan semua, ini hanya pegawai karyawan yang punya intensitas di Jakarta dan berisiko tinggi, warga Kota Bekasi yang kerja di Jakarta," tuturnya.
Sejauh ini, lanjut dia, pihaknya selalu melakukan kordinasi dengan Pemprov DKI Jakarta terkait perkembangan virus Corona. "Kita terus pantau dan cari tahu perkembangan virus Corona di Jakarta. Agar jadi rujukan kami dalam lakukan langkah-langkah," jelasnya.
Kendati demikian, Rahmat meminta perusahaan di DKI Jakarta maupun Kota Bekasi agar menyikapinya dengan bijak dengan menerapkan sistem kerja di rumah. "Baiknya pekerja melakukan aktivitas pekerjaan di rumah tanpa harus ke kantor. Ini harus dimengerti juga oleh pengusaha," ungkapnya. (Baca: Positif Corona di Indonesia 227 Kasus, 19 Meninggal Dunia)
Ketua DPRD Kota Bekasi, Chairoman Juwono Putro menyarankan Wali Kota Bekasi agar terus melakukan komunikasi dengan Pemprov DKI Jakarta. Hal itu agar wacana untuk menyetop para pekerja warga Kota Bekasi yang bekerja di DKI Jakarta dapat berjalan dengan baik.
"Saya dukung, tapi ya itu harus koordinasi dan komunikasi antarkepala daerah. Komunikasi lah dengan Gubenur DKI," katanya. Menurut dia, kebijakan penyetopan pekerja warga Kota Bekasi untuk berangkat ke Jakarta, harus dibarengi kebijakan perusahaan meliburkan atau sistem kerja di rumah.
Langkah lain untuk mencegah penyabaran karena lalu lintas atau pergerakan warga. Dia menyarankan agar Pemkot Bekasi membuat kebijakan untuk mewajibkan perusahaan di Kota Bekasi mempekerjakan warga DKI Jakarta di rumah sehingga tidak perlu datang dan masuk ke wilayah Kota Bekasi.
"Kalau perusahaan di Kota Bekasi bisa (Wali Kota) kontrol. Bisa juga meliburkan jadi dia (pekerja warga DKI Jakarta) tidak ke Kota Bekasi," ungkapnya. Saat ini, kata dia, penyebaran Covid-19 sangat mengkhawatirkan, apalagi di Kabupaten Bekasi sudah ada yang positif maupun meninggal dunia.
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi mengatakan, upaya itu dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona. Sebab, hampir setengah warganya memang bekerja di DKI Jakarta."Kami mulai khawatir, karena Kota Bekasi merupakan wilayah yang berbatasan dengan DKI Jakarta," kata Rahmat Effendi kepada wartawan Rabu (18/3/2020).
Namun, kata dia, hal itu masih sebatas wacana dan harus dibicarakan dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Hanya saja, pemerintah daerah sampai saat ini masih merumuskan kebijakan pembatasan tersebut."Tujuan kami agar warga Bekasi tak sampai tertular virus Corona," ujarnya.
Rahmat menambahkan, pihaknya masih berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan Pemprov DKI Jakarta atas kebijakan itu."Kalau lockdown kan semua, ini hanya pegawai karyawan yang punya intensitas di Jakarta dan berisiko tinggi, warga Kota Bekasi yang kerja di Jakarta," tuturnya.
Sejauh ini, lanjut dia, pihaknya selalu melakukan kordinasi dengan Pemprov DKI Jakarta terkait perkembangan virus Corona. "Kita terus pantau dan cari tahu perkembangan virus Corona di Jakarta. Agar jadi rujukan kami dalam lakukan langkah-langkah," jelasnya.
Kendati demikian, Rahmat meminta perusahaan di DKI Jakarta maupun Kota Bekasi agar menyikapinya dengan bijak dengan menerapkan sistem kerja di rumah. "Baiknya pekerja melakukan aktivitas pekerjaan di rumah tanpa harus ke kantor. Ini harus dimengerti juga oleh pengusaha," ungkapnya. (Baca: Positif Corona di Indonesia 227 Kasus, 19 Meninggal Dunia)
Ketua DPRD Kota Bekasi, Chairoman Juwono Putro menyarankan Wali Kota Bekasi agar terus melakukan komunikasi dengan Pemprov DKI Jakarta. Hal itu agar wacana untuk menyetop para pekerja warga Kota Bekasi yang bekerja di DKI Jakarta dapat berjalan dengan baik.
"Saya dukung, tapi ya itu harus koordinasi dan komunikasi antarkepala daerah. Komunikasi lah dengan Gubenur DKI," katanya. Menurut dia, kebijakan penyetopan pekerja warga Kota Bekasi untuk berangkat ke Jakarta, harus dibarengi kebijakan perusahaan meliburkan atau sistem kerja di rumah.
Langkah lain untuk mencegah penyabaran karena lalu lintas atau pergerakan warga. Dia menyarankan agar Pemkot Bekasi membuat kebijakan untuk mewajibkan perusahaan di Kota Bekasi mempekerjakan warga DKI Jakarta di rumah sehingga tidak perlu datang dan masuk ke wilayah Kota Bekasi.
"Kalau perusahaan di Kota Bekasi bisa (Wali Kota) kontrol. Bisa juga meliburkan jadi dia (pekerja warga DKI Jakarta) tidak ke Kota Bekasi," ungkapnya. Saat ini, kata dia, penyebaran Covid-19 sangat mengkhawatirkan, apalagi di Kabupaten Bekasi sudah ada yang positif maupun meninggal dunia.
(whb)