Anies: Diliburkan Berarti di Rumah, Jangan Malah Pergi Liburan

Minggu, 15 Maret 2020 - 18:14 WIB
Anies: Diliburkan Berarti...
Anies: Diliburkan Berarti di Rumah, Jangan Malah Pergi Liburan
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta kembali mengingatkan agar masyarakat mengurangi aktivitas di luar rumah untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona (Covid-19). Kegiatan belajar mengajar di rumah bukan berarti dimanfaatkan pergi berlibur.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, kebijakan meniadakan kegiatan belajar mengajar di sekolah bukan berarti libur.

Tidak adanya kegiatan belajar mengajar di sekolah, para siswa harus berada di rumah. Dia berharap khususnya orang tua menjaga, mengarahkan anak untuk berkegiatan di rumah. Dengan begitu, potensi penularan Covid-19 bisa dikendalikan.

"Jangan sampai ditiadakannya kegiatan belajar mengajar, diartikan sebagai liburan. Lalu bermain bersama di luar, pergi ke tempat umum atau tempat hiburan yang justru meningkatkan potensi penularan," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Minggu (15/3/2020). (Baca juga: Angkutan Umum Rawan Penyebaran Corona, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan)

Kebijakan meminimalkan kegiatan di luar rumah itu bukan berarti kemudian masyarakat berbondong pergi meninggalkan Jakarta untuk berliburan atau pulang kampung.

Pemprov DKI justru meminta masyarakat tidak bepergian sama sekali. Termasuk bepergian ke luar kota apalagi pulang kampung. Sebab, pihaknya harus memastikan warga Jakarta aman dan bila sampai terdeteksi memiliki potensi penularan, dia tidak menularkan ke tempat lain, tapi lapor di sini.

"Karena kita saat ini masih terbatas. Artinya yang di luar sana kita menyadari ada banyak yang mungkin terkena virus Covid-19 tapi belum terkonfirmasi karena belum dites,” ungkap Anies. (Baca juga: Efek Corona, Apa yang Dipelajari Siswa pada Hari Pertama Besok di Rumah?)

Efek Corona, Apa yang Dipelajari Siswa pada Hari Pertama Besok di Rumah?

(jon)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8393 seconds (0.1#10.140)